Bos Pinjol AdaKami Diperiksa 2 Hari oleh OJK Buntut Nasabah Bunuh Diri Karena Diteror

Kamis, 21 September 2023 | 12:25 WIB
Bos Pinjol AdaKami Diperiksa 2 Hari oleh OJK Buntut Nasabah Bunuh Diri Karena Diteror
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator yang mengatur P2P lending pun telah memeriksa petinggi perusahaan pinjol tersebut. Pemeriksaaan dilakukan sampai dengan dua hari.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Polisi lah yang menemukan surat terakhir yang ditulis oleh K. Di dalamnya K menulis dengan sangat jelas bahwa "Adakami telah merusak hidupnya," ungkap @rakyatvspinjol.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI