Suara.com - Pinjaman online (pinjol) P2P lending PT Pembiayaan Digital Indonesia atau AdaKami tengah jadi sorotan usai laporan proses penagihan utangnya lewat debt collector memakan korban.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator yang mengatur P2P lending pun telah memeriksa petinggi perusahaan pinjol tersebut, namun OJK tak merinci siapa yang diperiksa.
Pemeriksaaan sendiri dilakukan sampai dengan dua hari.
"OJK telah memanggil penyelenggara P2P tersebut pada Rabu (20/9) dan Kamis (21/9)," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi kepada Suara.com, Kamis (21/9/2023).
Baca Juga: Ternyata DC yang Teror Orang Sampai Bunuh Diri Tak Terdaftar di Sistem AdaKami, Lalu Siapa?
Kiki sapaan akrabnya mengatakan pemanggilan untuk meminta klarifikasi dan konfirmasi berita yang beredar di media sosial dan media massa mengenai adanya dugaan korban bunuh diri, teror penagihan, dan tingginya bunga atau biaya pinjaman.
Dari pemanggilan tersebut, diketahui bahwa pihak AdaKami telah melakukan investigasi awal untuk mencari debitur berinisial “K” yang marak diberitakan, namun belum menemukan debitur yang sesuai dengan informasi yang beredar.
"AdaKami juga menyampaikan bahwa telah memeriksa pengaduan-pengaduan mengenai petugas penagihan (debt collector) yang menggunakan pesanan makanan atau barang fiktif untuk meneror peminjam, namun belum menemukan bukti lengkap," paparnya.
Sementara mengenai bunga pinjaman yang dilaporkan terlalu tinggi, AdaKami menyampaikan bahwa rincian bunga dan biaya-biaya yang dikenakan telah dinformasikan kepada konsumen sebelum konsumen menyetujui pembiayaan.
Sebelumnya viral postingan akun @rakyatvspinjol di X pada Minggu (17/9/2023) terkait kasus ini. Postingan tersebut sudah terlihat ratusan ribu kali.
Baca Juga: Pinjol AdaKami Dipanggil OJK Imbas Orang Bunuh Diri Gegara Teror DC, Gimana Nasibnya?
Menurut keterangan tersebut korban berinisial K yang di duga laki-laki. K sendiri kata akun tersebut meminjam uang di AdaKami sebesar Rp9,4 juta. Namun, dia harus mengembalikan pinjaman tersebut senilai Rp18-Rp19 juta.
Dari penuturan akun tersebut K sudah memiliki keluarga kecil dengan anak balita perempuan dengan umur 3 tahun dan bekerja sebagai karyawan honorer di instansi pemerintah.
Puncaknya terjadi ketika K tidak mampu untuk lagi untuk membayar cicilan pinjol tersebut dimana dia diteror oleh penagih utang atau debt collector AdaKami. Tagihan dan teror mencekam ini terjadi hampir setiap hari hingga akhirnya sang istri dan anak balitanya meninggalkan rumah untuk pulang kerumah orang tuanya.
Tak sampai disitu saja, sang Debt Collector AdaKami juga melakukan teror ke tempat K bekerja hingga akhirnya dia harus menerima pil pahit dipecat dari tempat bekerjanya tersebut.
Menurut akun tersebut K sendiri juga kerap menerima teror order fiktif GoFood (aplikasi antarmakanan Gojek).
"Dalam 1 hari, ada 5-6 order fiktif yang datang ke rumahnya. Driver ojol kadang ada yang mengerti kalau itu order fiktif, namun ada juga yang ngotot disuruh bayar," kata @rakyatvspinjol.
Seiring dengan teror bertubi-tubi tersebut, K disebut mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri pada Mei 2023.
Teror dari debt collector pun disebut terus berlanjut usai K meninggal.
"Pihak keluarga mengangkat telpon yang terus menerus meneror K setelah K meninggal. Penelpon mengaku dari pihak Adakami. Keluarga kemudian berusaha untuk kasih tau bahwa K sekarang sudah meninggal," kata @rakyatvspinjol.
Namun, demikian jelas @rakyatvspinjol, pihak dari yang diduga debt collector AdaKami menyangkal kabar tersebut dan tidak memedulikan catatan kematian K.
Akun @rakyatvspinjol menjelaskan, kasus tersebut pernah sampai di tangan Kepolisian.
"Polisi lah yang menemukan surat terakhir yang ditulis oleh K. Di dalamnya K menulis dengan sangat jelas bahwa "Adakami telah merusak hidupnya," ungkap @rakyatvspinjol.