Suara.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk belum sepenuhnya terbebas dari masalah keuangan yang terus mendera. Pasalnya, pemegang obligasi emiten yang bersandi saham WSKT ini masih menolak skema restrukturisasi yang ditawarkan Kementerian BUMN.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo menyebut, dirinya berencana kembali menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO), setelah adanya penolakan tersebut.
"Jadi waskita, memang pemegang obligasi belum sepakat, jadi kami lagi terus mendorong RUPO," ujar pria yang akrab disapa Tiko yang dikutip, Selasa (21/9/2023).
Menurut dia, skema yang ditawarkan Kementerian BUMN terhadap pemegang obligasi, sebagai bagian upaya penyehatan keuangan Waskita Karya. Nantinya, Tiko akan menawarkan kembali skema restrukturisasi yang terbaik kepada pemegang saham obligasi.
Baca Juga: Obligasi FR Bisa Dibeli Mulai Rp1 Juta, Rhenald Kasali: Imbal Hasil Terjamin
"Jadi kami sebenarnya menghimbau bahwa ini penawaran yang kita berikan ini penawaran yang terbaik," imbuh dia.
Tiko menambahkan, pemegang obligasi seharusnya mengukuti skema penyeselesaian utang Waskita Karta untuk kreditur perbankan, yang mana jatuh tempo pinjaman diperpanjang hingga 10 tahun ke depan.
"Kan penawaran awal kita kan disamakan dengan tenor yang di perbankan kan perbankan itu kan perpanjangannya 10 tahun, itu nah kita tawarkan sama, gitu. Karena kan nggak mungkin berbeda karena memang cash flow-nya kan mampunya seperti itu dan kita harus menunggu penyelesaian tol-tol yang belum selesai," pungkas dia.