- Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
Cara Mencairkan Dana Pensiun PNS di Taspen
Berikut adalah langkah-langkah untuk mencairkan dana di Taspen:
1. Buka situs web tos.taspen.co.id menggunakan perangkat digital.
2. Pilih opsi "Klaim Online" dari menu.
3. Pilih jenis pengajuan, apakah Anda seorang "ASN Aktif" atau "Pensiunan".
4. Pilih hubungan keluarga Anda, termasuk diri sendiri atau ahli waris lainnya.
5. Tentukan jenis klaim yang Anda ajukan, seperti pensiun pertama (SP4A), pensiunan pertama dan tabungan hari tua, tabungan hari tua (THT), asuransi kematian keluarga, pensiun lanjutan, uang kekurangan pensiun (UKP), rekening pasif, tunjangan veteran, atau uang duka wafat tunjangan veteran.
6. Klik tombol "Selanjutnya".
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Aja Belum Paham, Tapi Udah Heboh Gaji Tunggal PNS
7. Masukkan 16 digit NIP (Nomor Induk Pegawai), Notas (Nomor Taspen), atau nomor KPE (Kartu Pegawai Elektronik).