Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya memanggil pinjaman online (pinjol) AdaKami imbas adanya orang bunuh diri karena teror penagih utang. Pemanggulan itu terjadi pada September 2023 untuk proses klarifikasi terduga korban dan praktik tidak patut yang dilakukan oleh oknum Desk Collection (DC)
Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr mengklaim, perusahan selalu patuh pada aturan yang berlaku di Indonesia. Dirinya berjanji akan mengusut tuntas kasus yang berimbas pada bunuh diri ini.
Kekinian, proses investigasi belum berlangsung dengan baik karena keterbatasan informasi yang ada mengenai pengguna.
"Jika ada pihak yang memiliki informasi terkait, kami mohon untuk segera menghubungi AdaKami melalui call center di 15000-77 atau email [email protected] dengan melampirkan bukti yang lengkap," ujarnya dalam keterangannya, Kamis (21/9/2023).
Baca Juga: AdaKami Resmi atau Tidak? Buntut Kasus Penagihan Pinjol Berujung Nyawa Nasabah Melayang
Adapun informasi yang beredar berdasarkan unggahan akun @rakyatvspinjol yang menerangkan bahwa korban berinisial K, berjenis kelamin pria, sudah berkeluarga memiliki anak berumur 3 tahun dan mengakhiri hidupnya pada Mei 2023.
AdaKami masih berupaya mendapatkan data pribadi lengkap mulai dari nama lengkap, nomor KTP dan nomor ponsel untuk dilakukan pemeriksaan apakah korban benar nasabah AdaKami yang memiliki tunggakan dan melacak rekam proses penagihan. Hal ini sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam hal penegakan proses KYC (know your customer) seluruh pengguna layanan AdaKami.
Data pribadi ini menjadi kunci keberlangsungan investigasi yang menyeluruh, dan untuk memastikan setiap aktivitas yang terjadi di platform AdaKami sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku.
Kronologi
Sebelumnya, terdapat unggahan tangkapan layar yang mengaku sebagai korban pinjol AdaKami. Akhirnya, korban tersebut merasa frustasi dengan ditagih dan amengakhiri hidup.
Baca Juga: Nahas Nasib 'K', Meski Sudah Meninggal Masih Diteror Debt Collector Pinjol AdaKami
"Aku mau cerita tentang korban kebrutalan terror DC pinjol legal Adakami yang mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri ya," tulis akun tersebut yang dikutip, Selasa (19/9/2023).
Dalam tangkapan layar tersebut, keluarga yang terjerat pinjol itu terpaksa bunuh diri akibat tidak mampu membayar utang di AdaKami. Sebelum bunuh diri Teror dan cacian hingga menjurus ke pemecatan dari pekerjaan membuat korban pinkol makin terpuk.
Keluarga korban memang sengaja tidak menghebohkan peristiwa bunuh diri ini, karena malu membuka aib almarhum.
Adapun, korban diketahui berinisial K dan meminjam dana sebesar Rp 9,4 juta di AdaKami. Namun, korban justru diminta pengembalian dana hingga Rp 19 juta.
"Korban adalah seorang suami dan ayah, yang memiliki seorang anak balita perempuan. Usia anaknya masih 3 tahun. Keluarga sudah sepakat untuk tidak kasus in dan up cerita ini untuk menjaga nama baik korban," tulis akun tersebut.
Teror demi teror dihadapi K dari pihak kami yang akhirnya mengganggu kinerja K. Alhasil, K dipecat dari kantornya yang sebagai honorer di salah satu kantor pemerintah dengan kontrak 5 tahun lalu.
Lembaga pemerintahan itu menilai teror telpon dari AdaKami yang masuk ke kantor sudah mengganggu.
Namun, kesulitan yang dialami K ternyata tak diumbar ke keluarganya. K justru menutupi pemecatannya dengan alasan SK- nya tidak diperpanjang.
"Menerima kabar K dipecat, keluarga pun membantu ala kadarnya tanpa mengetahui akar permasalahannya. Setelah dipecat, istri dan anaknya pun pulang ke rumah orang tua-nya," tulis akun tersebut.
Setelah teror telpon, penagih utang AdaKami pun terus meneror dengan cara yang berbeda. Kali ini, order fiktif dari Gojek maupun Gofood mulai berdatangan. Dalam satu hari, 5-6 order fiktif selalu datang ke rumah K, kabar baiknya ada tetangga yang baik untuk membayar orderan fiktif tersebut.
"Tapi karena order fiktif gofood datangnya setiap hari, tetangga pastinya tidak akan bisa bantu terus-terusan untuk selamanya. Keluarga besar kemudian berusaha untuk mediasi K dengan istri nya. Disitulah K mulai terbuka dan share inti permasalahannya apa. Kenapa dia dipecat dan order fiktif terjadi adalah karena dia memiliki tunggakan di Adakami," tulis akun tersebut.
Mendengar teror dari pinjol Adakami yang menimpa suaminya, istri K justru menolak untuk pulang, karena takut. Tepat 2 hari setelah percobaan mediasi, istri menolak pulang ke rumah dan teror masih terus berlanjut.
"K, mengakhiri hidup nya dengan cara bunuh diri. K menghembuskan napas terakhirnya pada bulan Mei 2023," tulis akun tersebut.