Kasus yang terjadi dan diunggah pada akun X tersebut memang bukan kali pertama. Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia sebenarnya telah merilis tata cara penagihan pinjaman online sesuai dengan aturan, yang idealnya juga diketahui dan dipahami oleh publik secara luas.
Itu tadi sekilas tentang penjelasan platform AdaKami resmi atau tidak. Semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda.
Kontributor : I Made Rendika Ardian