Suara.com - Pemegang saham terbesar di Adakami adalah FinVolution, sebuah perusahaan besar asal Tiongkok atau China yang telah beroperasi selama lebih dari 13 tahun di bidang big data dan kontrol risiko berbasis kecerdasan buatan (AI).
Perusahaan ini dikenal memiliki 80% kepemilikan saham Adakami. Di sisi lain, PT Paraduta Satya Wahana adalah perusahaan terafiliasi dengan Northstar, sebuah perusahaan investasi terkemuka di Asia Tenggara. PT Paraduta Satya Wahana memiliki 20% kepemilikan saham Adakami.
Sementara itu, posisi CEO atau direktur utama Adakami dipegang oleh Bernardino M Vega. Bernardino M Vega adalah seorang profesional yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang teknik industri dan manajemen bisnis.
Dia bergabung dengan Adakami sejak tahun 2018 dan bertanggung jawab atas pengembangan bisnis, operasional, dan strategi perusahaan.
Baca Juga: Sebut Bukan Remehkan SDM Indonesia, Sekjen PPP Bela Ganjar Soal TKA: Itu Tantangan Bagi Kita
Pemberitaan mengenai pemilik Adakami menjadi perhatian publik terutama setelah kisah tragis seorang nasabah pinjol Adakami yang dikabarkan mengakhiri hidupnya setelah mengalami tekanan dari pihak DC Adakami.
Kisah ini menjadi viral di media sosial pada bulan September 2023 dan menarik perhatian khususnya di platform X (sebelumnya Twitter).
Menurut laporan dari akun @rakyatvspinjol, yang mengklaim sebagai keluarga korban, nasabah berinisial K meminjam uang sejumlah Rp9,4 juta dari Adakami dan diharuskan untuk membayar kembali sekitar Rp18-19 juta.
K mengalami kesulitan dalam membayar dan terlambat, akibatnya ia mendapatkan teror berupa pesan penagihan yang kasar, telepon ke kantornya yang mengganggu kinerja, dan order fiktif GoFood yang harus dibayarnya.
Dampak dari tekanan tersebut menyebabkan K kehilangan pekerjaannya sebagai pegawai honorer di salah satu kantor pemerintahan. Selain itu, K juga mengalami konflik dengan pasangannya yang takut pulang ke rumah karena ancaman dari pihak DC Adakami. Akhirnya, K memutuskan untuk mengakhiri hidupnya pada bulan Mei 2023.
Baca Juga: Parah! Utang Pinjol Tetap Ditagih, Meski Korban Telah Meninggal
Kisah ini mendapat reaksi tajam dari netizen yang mengutuk tindakan pihak DC Adakami dan menuntut pertanggungjawaban dari perusahaan. Beberapa netizen juga menyoroti profil pemilik Adakami dan mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengambil tindakan tegas terhadap praktik pinjol ilegal.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh pihak Adakami terkait kabar yang beredar terkait nasabah bunuh diri tersebut.