OJK Bisa Larang Bank Bagi Dividen, Ini Aturan Lengkapnya

Rabu, 20 September 2023 | 09:49 WIB
OJK Bisa Larang Bank Bagi Dividen, Ini Aturan Lengkapnya
Ilustrasi. OJK telah menerbitkan aturan baru terkait wewenang untuk menangguhkan atau membatalkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank terkait terkeputusan pembagian dividen.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

OJK dapat menetapkan sanksi terhadap pelanggaran tata kelola tersebut secara effective, proportionate, dan dissuasive,” tegas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI