Suara.com - Pinjaman online (pinjol) kembali memakan korban, hingga melakukan bunuh diri. Penyebab bunuh diri ini, karena tak sanggup membayar utang pinjol, serta tak kuat adanya penagihan dari pihak pinjol yang tak masuk akal.
Bahkan, penagih atau debt collector tetap melakukan penagihan, meski pihak yang mengajukan pinjol telah wafat.
"Setelah K bunuh diri dan meninggal, apakah teror berhenti? Jawabannya tidak. Pihak keluarga mengangkat telpon yang terus menerus meneror K setelah K meninggal," tulis akun media sosial X @rakyatvspinjol yang dikutip, Selasa (19/9/2023).
Setelah ikut diteror, pihak keluarga sesegera memberitahukan bahwa K sudah meninggal dunia. Namun, bukannya menerima jawaban tersebut dengan legawa, pihak penagih utang menanggap hal tersebut bohong dan meminta bukti korban telah meninggal.
"Jawaban dari penagih adalah "alah bohong" "mana bukti nya" "ga mau tau bayar sekarang juga". Keluarga kemudian mengirimkan catatan kematian K. Penagih nggka mau tau dan mengatakan catatan kematian K adalah palsu," tulis akun tersebut.
Teror demi teror pun dari penagih utang ke keluarga K terus berdatangan. Sampai-sampai, teror order fiktif yang sempat menghantui K selama hidup, tetap berdatangan meski sudah mengakhiri hidup.
"Teror penagih utang masih terus berlanjut, mereka masih terus mengirimkan order fiktif gofood ke rumah K, meskipun K sudah meninggal dunia. Padahal rumah tersebut sedang dijual dengan harga murah, karena rumah tersebut pernah dipakai untuk bunuh diri," tulis akun tersebut.
"Kasus ini pernah sampai di tangan kepolisian, polisi lah yang menemukan surat terakhir yang ditulis oleh K. Di dalamnya K menulis dengan sangat jelas bahwa "pinjol telah merusak hidupnya".
Kronologi
Baca Juga: Viral! Seseorang Bunuh Diri Karena Tak Sanggup Bayar Utang Pinjol

Terdapat unggahan tangkapan layar yang mengaku sebagai korban salah satu platform pinjol legal. Akhirnya, korban tersebut merasa frustasi dengan ditagih dan mengakhiri hidup.