Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menargetkan pengosongan Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau bisa dilakukan maksimal sesuai jadwal pada Kamis (28/9/2023) atau minggu depan.
Dia bilang setelah pengosongan ini pemerintah akan melakukan pengukuran terkait hak pengelolaan lahan (HPL) yang nantinya akan diberikan kepada investor.
Saat ini kata dia HPL tersebut belum diberkan karena terkendala konflik agraria dengan masyarakat Pulau Rempang.
"Yang (HPL BP Batam di Pulau Rempang, red) itu masih dalam proses. Kami masih minta supaya clean and clear, setelah itu baru kita serahkan HPL, sesuai dengan hasil pengukuran di lapangan," ujarnya kepada awak media di Pulau Rempang, Minggu (17/9/2023).
Menurut Hadi, pemerintah sudah mempersiapkan lokasi relokasi masyarakat Pulau Rempang. Yaitu, di daerah Dapur 3 Pulau Galang, dengan luas 500 hektare.
"Terkait dengan tempat untuk saudara-saudara kita berada di Rempang, di 16 lokasi (kampung). Kami sudah siapkan, lokasi di Dapur 3, luasnya 500 hektare, HPL tinggal menyerahkan saja," ujar Hadi.
"Kami sudah menyampaikan kepada Wali Kota sekaligus BP Batam (Muhammad Rudi)," sambungnya.
Dia mengatakan, sertifikat akan diserahkan langsung oleh Kementerian ATR BPN kepada masyarakat.
"Jadi, ketika sudah ditentukan subjeknya dari 16 lokasi (kampung), kami langsung ingin menyerahkan sertifikatnya. Sambil melakukan proses pembangunan yang diawasi oleh pemilik," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Bantah Temuan Komnas HAM soal Selongsong Gas Air Mata di Atap SD Pulau Rempang
Sebagai informasi, Pemerintah telah melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Percepatan Pengembangan Investasi Ramah Lingkungan di Kawasan Pulau Rempang.