Suara.com - Mantan istri pedangdut Nassar, Muzdalifah diketahui berjualan sejumlah produk di TikTok miliknya. Namun, warganet mengkritik aksi jualan Muzdalifah lantaran ia memasang harga yang sangat murah. Bahkan Muzdalifah menjual bawang goreng toplesan dengan ukuran medium dengan harga yang murah yakni Rp35 ribu.
Muzdalifah memamerkan bawang goreng toples berukuran 200-250 gram dengan harga Rp35 ribu untuk 3 toples. Selain bawang goreng, Muzdalifah juga memasarkan produk lainnya.
Dengan harga yang murah tersebut, warganet menganggap itu bisa merusak harga pasaran. Kritik pun berdatangan di media sosial X (dahulunya Twitter). Unggahan dalam X sudah ditonton lebih dari 4 juta kali. Sebelum itu, Muzdalifah diduga bangkrut lantaran live dengan berjualan tisu dan sabun.
Lantas siapakah Muzdalifah? Simak profil dan informasi seputar kekayaannya.
Baca Juga: Muzdalifah Disebut Rusak Harga Pasar Gegara Jual Produk Murah Meriah: UMKM Kecil Jejeritan
Profil Muzdalifah dan Kekayaannya
Muzdalifah lahir pada 15 Juni 1978 di Tangerang. Dia mulai dikenal dalam dunia hiburan setelah menikah dengan penyanyi dangdut, Nassar. Muzdalifah memiliki lima anak dari dua pernikahan, dimana empat anak adalah dari pernikahan pertamanya dan satu anak adalah anaknya dengan Nassar.
Sebelum menikah dengan Nassar, Muzdalifah membangun rumah tangga dengan seorang pengusaha bernama Nurman. Namun, pernikahannya berakhir setelah Nurman meninggal dunia pada tahun 2011.
Dua tahun setelah kepergian Nurman, Muzdalifah menikahi Nassar pada tahun 2013. Pernikahan keduanya menarik perhatian publik karena perbedaan usia mereka. Namun, pernikahan mereka tidak berlangsung lama. Mereka menjalani rumah tangga selama tiga tahun dan memutuskan untuk berpisah pada tahun 2015.
Setelah bercerai dari Nassar, Muzdalifah menikah dengan Fadel Islami pada bulan April 2019. Yang menarik, Fadel Islami juga mengenal Nassar dengan baik.
Baca Juga: Muzdalifah Mantan Istri Nassar Jualan Bawang Goreng, Harganya Dikritik Tak Masuk Akal
Ternyata, Muzdalifah memiliki investasi lain yang cukup menguntungkan. Salah satunya adalah kepemilikan tanah seluas 8 hektare yang digunakan untuk menyewakan lahan tersebut kepada perusahaan yang membangun saluran listrik udara, yang sering disebut sebagai Sutet. Dalam kesepakatan tersebut, ia menerima pendapatan sewa sebesar Rp 8 miliar.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat