Suara.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa hak warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau, dapat terpenuhi, namun juga menekankan bahwa rencana investasi di wilayah tersebut harus tetap berjalan.
Bahlil menegaskan, penanganan di lapangan merespons protes sebagian warga yang menolak pemindahan akan dilakukan dengan cara yang baik. Ia menekankan penting bagi pemerintah untuk memenuhi hak-hak masyarakat Rempang terkait dengan pemindahan warga Pulau Rempang ke Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau.
"Proses penanganan Rempang harus dilakukan dengan cara-cara yang soft, yang baik. Dan tetap kita memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang sudah secara turun-temurun berada di sana. Kita harus berkomunikasi dengan baik, sebagaimana layaknya lah. Kita ini kan sama-sama orang kampung. Jadi kita harus bicarakan," kata Bahlil dalam keterangan di Jakarta, Senin (18/9/2023).
Bahlil hadir dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Investasi Ramah Lingkungan di Kawasan Pulau Rempang bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Menteri Dalam Negeri, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Wakil Jaksa Agung, Gubernur Kepulauan Riau, Wali Kota Batam, dan pejabat daerah yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepulauan Riau dan Kota Batam pada Minggu (17/9/2023), untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan masalah di Pulau Rempang.
Baca Juga: IFG International Conference 2023 Bawa Misi Penguatan Asuransi dan Dana Pensiun
Sebelumnya, bentrok antara penduduk Pulau Rempang dan aparat keamanan berakhir ricuh. Hal ini buntut dari masalah soal pengembangan kawasan ekonomi baru proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang dan Galang, Batam.
Pulau Rempang rencananya dijadikan kawasan industri, perdagangan, hingga wisata yang terintegrasi. Pembangunan itu ditolak oleh sejumlah warga dan berujung bentrok warga dengan aparat keamanan.
Pulau Rempang dengan luas mencapai 17.000 hektare akan direvitalisasi menjadi sebuah kawasan yang mencakup sektor industri, perdagangan, hunian, dan pariwisata yang terintegrasi.