Wilmar Cs Jadi Tersangka Korupsi Migor, Pengusaha Ketar-ketir Garap Proyek Pemerintah

Senin, 18 September 2023 | 14:03 WIB
Wilmar Cs Jadi Tersangka Korupsi Migor, Pengusaha Ketar-ketir Garap Proyek Pemerintah
ilustrasi minyak goreng.[Freepik/user3802032]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tiga perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng pada periode 2021-2022.

Ketiga perusahaan yang dimaksud adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Penetapan ini pun mendapat perhatian dari kalangan pengusaha sawit. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono mengatakan peristiwa ini akan jadi catatan serius bagi kalangan usaha bila di kemudian ada program lain dari pemerintah yang melibatkan pengusaha swasta.

"Kedepan, perusahaan akan sangat berhati-hati agar masalah ini tidak terjadi lagi. Artinya setiap ada kebijakan seperti yang lalu perusahaan akan melihat dulu dampak kedepan bagi perusahaan tersebut," kata Eddy dikutip Senin (18/9/2023).

Baca Juga: Terbongkar di Sidang, Anak Perusahaan Wilmar Group 'Guyur' Rafael Alun Uang Rp6 Miliar

Eddy menegaskan, pengusaha swasta tentu tak akan antipati terhadap program pemerintah, apalagi bila itu demi kepentingan masyarakat. Hanya saja, lanjut dia, pelaku usaha khususnya di sektor kelapa sawit akan lebih hati-hati bila kebijakan yang dikeluarkan menimbulkan keraguan. Seperti misalnya, cepat berubah-ubah atau menimbulkan risiko bagi perusahaan.

Konsekuensinya, lanjut dia lagi, program yang dijalankan tidak akan bisa cepat dieksekusi karena perusahaan swasta lebih berhati-hati sebelum menjalankan program pemerintah.

"Apabila terjadi keraguan perusahaan akan mendiskusikan terlebih dahulu dengan pemerintah artinya implementasinya tidak bisa cepat karena kehati-hatian perusahaan," tegasnya.

Bicara soal kebijakan pengendalian harga minyak goreng yang menyeret 3 perusahaan swasta di atas dalam pusaran kasus korupsi, sebenarnya risiko itu pernah diingatkan sejumlah pihak. Mereka utamanya menyoroti soal kebijakan yang berubah dengan cepat dan terkesan 'salah resep'.

Selain itu, sorotan juga mengarah pada penetapan tiga perusahaan padahal tindakan yang dilakukan perusahaan tersebut adalah dalam rangka menjalankan program pemerintah.

Baca Juga: Dugaan Keterlibatan Menteri Airlangga di Kasus Mafia Migor, Lebih Lama Diperiksa Kejagung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI