Utang Pinjol Warga Jakarta Capai Rp11 Triliun, Mayoritas untuk Kebutuhan Konsumtif

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 17 September 2023 | 08:53 WIB
Utang Pinjol Warga Jakarta Capai Rp11 Triliun, Mayoritas untuk Kebutuhan Konsumtif
Ilustrasi Pinjol Ilegal [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa pada bulan Juli 2023, jumlah utang pinjol yang belum lunas di 2,72 juta akun warga Jakarta mencapai Rp11,36 triliun. Hal ini menjadikannya jumlah kedua terbesar setelah Jawa Barat yang mencapai Rp15,24 triliun.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI), Sunu Widyatmoko, menyatakan bahwa angka tersebut memiliki potensi untuk terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi di Jakarta, yang juga menandakan peningkatan daya beli masyarakat.

Dana yang berasal dari pinjol yang telah terdaftar di OJK dapat menjadi opsi bagi masyarakat yang membutuhkan dana dengan cepat, namun mengalami kesulitan untuk mengakses kredit dari lembaga perbankan.

"Orang-orang yang bekerja di sektor informal akan sulit mengajukan dana kepada perbankan. Untuk kegiatan usaha juga, mereka tidak bisa pinjam uang dari bank tanpa jaminan," kata Sunu, dikutip via Antara pada Minggu (17/9/2023).

Baca Juga: BREAKING NEWS! Malam Ini, Museum Nasional Indonesia Kebakaran

Sama seperti di tingkat nasional, sekitar 60 persen dari total pinjol yang diberikan digunakan oleh peminjam untuk memenuhi kebutuhan konsumtif, sedangkan hanya 40 persen yang digunakan untuk kebutuhan produktif.

Sambil terus meningkatkan penyaluran pendanaan, pelaku industri juga berupaya agar kredit macet pinjol, yang diukur dengan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP 90), dapat terus dijaga di bawah batas maksimal yang ditetapkan OJK sebesar 5 persen.

Di Jakarta sendiri, tingkat wanprestasi 90 hari pinjol per Juli 2023 masih tergolong aman, yakni sebesar 3,10 persen.

Direktur Pengawasan Fintech OJK, Tris Yuliana, menyebut bahwa aplikasi fintech peer to peer lending sebenarnya juga dapat menjadi wadah berinvestasi bagi masyarakat dengan menjadi lender atau penyedia dana.

OJK mencatat bahwa di Jakarta, sekitar 7,93 juta akun di aplikasi finteh yang terdaftar oleh OJK telah menjadi penyalur pinjaman, dengan jumlah dana yang disalurkan mencapai Rp13,34 triliun.

Baca Juga: Tinjau RTH Kalijodo Usai Direvitalisasi, Heru Budi Berharap Bisa Dimanfaatkan Warga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI