Pemerintah Diminta Tegas Tindak Kehadiran Social Commerce Seperti TikTok Shop

Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 15 September 2023 | 15:12 WIB
Pemerintah Diminta Tegas Tindak Kehadiran Social Commerce Seperti TikTok Shop
Ilustrasi Social Commerce? (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Teten mengatakan, bahwa selama ini pengaruh transformasi digital dalam perekonomian negara itu memang sangat besar dan tak terhindarkan. Sehingga perlu perlindungan untuk pasar domestik.

Kata Teten, agar Indonesia mencontoh China yang berhasil melakukan akselerasi digital, melahirkan ekonomi baru sekaligus melindungi pasar domestik dengan ketat.

"Ekonomi digital di China 90 persen dikuasai domestik, asing itu hanya 10 persen karena mereka mengatur demikian ketatnya. Karena itu, waktu RDP (rapat dengar pendapat) yang lalu, saya sampaikan kita tiru model China," ujarnya.

"Di China, platform digital tidak boleh monopoli. Media sosial dan dagang dipisah. TikTok sendiri di Tiongkok dipisah antara TikTok medsos-nya dan TikTok Shop-nya. Nah, di Indonesia dibolehkan. Yang bodoh siapa?" sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI