Begini Tanggapan PJ Gubernur Heru Budi Setelah Ada Rencana Status Jakarta Ganti DKJ

Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 15 September 2023 | 11:40 WIB
Begini Tanggapan PJ Gubernur Heru Budi Setelah Ada Rencana Status Jakarta Ganti DKJ
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan keterangan mengenai pembangun LRT fase selanjutnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/7/2023). [Suara.com/Fakhri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat suara soal rencana pengubahan status DKI Jakarta dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Menurut dia, pengubahan status itu masih lama, karena pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) masih panjang.

Pengubahan status Jakarta ini, lantaran adanya perpindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kalimantan Timur.

"Belum (Jakarta ubah status), masih dibahas di RUU. Masih panjang," ujar Heru yang dikutip di Jakarta, Jumat (15/9/2023).

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membeberkan nasib Kota Jakarta setelah ibu kota pindah ke Kalimantan Timur. Menurut Sri Mulyani, nantinya Jakarta tidak menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibukota, tetap menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Juga: Segini Jumlah Tenaga Kerja China yang Ikut Bangun Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Dia menuturkan sesuai dengan aturan UU Nomor 3 Tahun 2022 Ibu Kota Negara mengamanatkan perlunya mengganti UU No. 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Pemindahan Ibu Kota Negara berdasarkan UU IKN mengubah status Jakarta yang semula Daerah Khusus Ibukota diarahkan menjadi Daerah Khusus Jakarta atau DKJ," tulis Sri Mulyani yang dikutip dari Instagram pribadinya, Senin (13/9/2023).

Dia menyebut, ke depan akan UU baru yang mengatur tentang status DKJ. Dalam Rancangan UU baru itu Jakarta akan menyandang status sebagai kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia.

"Banyak aspek Keuangan Negara yang perlu diatur dalam RUU DKJ. Para Menteri lainnya melaporkan penyusunan dan substansi RUU DKJ dan membahas untuk mendapat arahan Presiden @jokowi dan Wapres @kyai_marufamin," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Gerakan Green Movement Sabuk Hijau Nusantara Tanam 10 Ribu Pohon di IKN

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI