Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat suara soal hebohnya rencana gaji tunggal atau single salary untuk para PNS. Namun, Sri Mulyani mengaku belum memahami apa konsep gaji tunggal PNS tersebut, serta dampak dari penerapan rencana itu kepada APBN.
"Saya itu belum memahami mengenai single salary itu. Jadi aku belum bisa membuat komentar mengenai itu," ujarnya yang dikutip, Jumat (15/9/2023).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini membeberkan, fokus dirinya bersama Menpan-RB Abdullah Azwar Anas kekinian yaitu, memperbaiki kinerja ASN atau PNS itu sendiri.
"Sekarang yang kita pusatkan adalah berkoordinasi dengan Menpan-RB mengenai bagaimana perbaikan kinerja ASN, TNI Polri. Jadi reform-nya ada di situ saja," kata dia.
Baca Juga: Minggu Depan Sri Mulyani Terbitkan Surat Utang Lagi, Incar Rp21 Triliun
Sri Mulyani menegaskan kembali, belum memahami pilot project gaji tunggal tersebut bakal dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Saya belum lihat dan belum dipresentasikan jadi nanti saya lihat," imbuh dia.
Tengah Digodok
Pemerintah akan memberikan satu gaji (single salary) yang digabung jadi satu pada tahun depan. Artinya, tahun depan PNS tidak akan mendapatkan skema gaji ditambah tunjangan pada tahun depan. Para PNS hanya mendapatkan satu gaji ditambah tunjangan yang digabung jadi satu.
Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa rencana skema gaji itu tengah digodok oleh pemerintah. Dia menyebut, rencana skema gaji PNS itu, menjadi salah satu kebijakan prioritasnya dalam rencana kerjanya tahun 2024.
Baca Juga: Syarat Lengkap dari Sri Mulyani jika RI Mau Lolos dari Jebakan Menakutkan Ini
"Konsep kebijakan sistem pensiun dan single salary bagi ASN," ujar Suharso, saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI, Senin (11/9/2023).
Suharso melanjutkan, nantinya skema gaji PNS baru itu masuk dalam Rancangan Undang-Undang ASN. Kekinian, revisi Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tengah masuk pembahasan yang ditargetkan rampung pada September ini.
"Oh ya, itu kan mungkin di UU ASN ini," imbuh Suharso.