Waskita Karya Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Perusahaan Melalui Whistle Blowing System

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 15 September 2023 | 08:32 WIB
Waskita Karya Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Perusahaan Melalui Whistle Blowing System
Waskita Karya bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui sosialisasi Whistle Blowing System (WBS).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Implementasi WBS juga diatur dalam peraturan Menteri BUMN No. PER-2/MBU/03/2023 dimana Perseroan telah melakukan penyesuaian pedoman yang berkaitan dengan Peraturan tersebut.

“Saya yakin Kementerian BUMN selalu mendorong untuk terciptanya sebuah ekosistem tata kelola perusahaan yang baik melalui implementasi WBS ini,” ujar Mursyid.

Bentuk konkrit Perseroan dalam menjalankan komitmen adalah dengan mengoptimalkan saluran WBS dan telah dilaksanakannya penguatan kebijakan sesuai dengan hasil monitoring dan evaluasi dari KPK.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Komisaris Utama Perseroan, Heru Winarko beserta Dewan Komisaris, Direktur Utama beserta seluruh jajaran Direksi, Direksi Anak Usaha, Senior Vice President dan Vice President serta para Manager.

“Harapannya dengan penguatan tata kelola ini Waskita semakin sehat tentunya dapat menjadi back bone utama dalam Program Restrukturisasi yang sedang berjalan. Selain itu, kegiatan ini bisa memberikan perspektif yang jelas kepada seluruh Insan Waskita terhadap implementasi WBS. Perseroan sebagai BUMN mampu mendukung terciptanya ekosistem yang prudent terhadap sistem kepatuhan yang berlaku,” ucap Mursyid.

Monitoring dan Evaluasi senantiasa dilakukan oleh Perseroan agar pelaksanaannya berjalan efektif dalam memanfaatkan saluran pengaduan pelanggaran yang sudah tersedia.

Selain itu Perseroan dapat menampung dan merespon pengaduan pelanggaran dari pemangku kepentingan dengan cepat, tanggap dan tepat. Hal ini bertujuan untuk meminimalisasi dan mencegah potensi terjadinya risiko reputasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Perseroan.

Perseroan juga menerapkan implementasi SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan), WBS dan Assesment GCG secara berkala yang terintegrasi dengan pihak KPK.

Baca Juga: Diadukan ke Dewas karena Bertemu Tahanan KPK, Johanis Tanak Klaim Tak Kenal Dadan Tri Yudianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI