Suara.com - PT Net Visi Media Tbk (NETV) mengumumkan bahwa Perusahaan melakukan perampingan karyawan atau melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebesar 30%.
Hal itu disampaikan Direktur NETV, Ferry dalam keterbukaan informasi yang diunggah laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (14/9/2023).
Dalam usaha perbaikan kondisi keuangan Perusahaan, menurut Ferry, Perseroan senantiasa melakukan penyesuaian-penyesuaian serta evaluasi atas kegiatan-kegiatan dan kebijakan kebijakan yang dilakukan. Salah satu aspek evaluasi termasuk antara lain dampak atas perkembangan teknologi dan kebijakan dan peraturan Pemerintah terkait peralihan menuju siaran berbasis teknologi digital terestrial.
Adapun salah satu hasil dari penyesuaian dan evaluasi tersebut ditindaklanjuti dalam bentuk pengelolaan sumber daya manusia, dimana Perusahaan mempertimbangkan kembali kinerja dan kebutuhan pada setiap bagian/divisi dengan tetap memperhatikan prioritas-prioritas Perusahaan untuk tetap dapat memberikan dampak yang positif bagi Perusahaan dan masyarakat luas.
Baca Juga: Produsen Ban Goodyear PHK 1.200 Karyawan, Ini Negara yang Terdampak
"Dengan segala pertimbangan, Perusahaan memutuskan untuk melakukan perampingan karyawan yang akan mempengaruhi sekitar 30% (tiga puluh persen) dari total karyawan Perusahaan," ujar Ferry.
Ferry menambahkan, Perusahaan menyadari bahwa keputusan ini bukanlah keputusan yang mudah bagi Perusahaan. Oleh karena itu dalam pelaksanaannya, Perusahaan akan senantiasa memperhatikan seluruh ketentuan perundangundangan yang berlaku.
"Selain itu, Perusahaan juga memastikan bahwa langkah keputusan ini tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha Perusahaan termasuk seluruh anggota grup Perusahaan," katanya.
Berdasarkan laporan keuangan hingga kuartal I 2023 perseroan membukukan pendapatan sebesar Rp67,6 miliar dari sebelumnya Rp97,8 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Pendapatan perseroan pada kuartal pertama tahun ini mengalami penurunan disebabkan penurunan pendapatan iklan televisi Rp16,8 miliar dan iklan digital Rp15,8 miliar. Meski begitu, total beban program dan siaran mengalami peningkatan 10,3% yoy, dari Rp49,5 miliar pada kuartal I-2022 menjadi Rp54,6 miliar pada kuartal I-2023.
Baca Juga: Kisah Buruh Korban PHK yang Bertahan Hidup dari Barang Bekas, Sampaikan Harapan ke GGB
Dengan demikian, total laba kotor perseroan turun sebesar Rp35,3 miliar atau setara dengan 73,1%, dari Rp48,3 miliar menjadi Rp35,3 miliar.
Sementara itu beban umum dan administrasi mengalami peningkatan, dari Rp63,6 miliar menjadi Rp64,2 miliar. Peningkatan beban umum dan administrasi turut meningkatkan EBITDA (Earning Before Interest, Depreciation and Amortisation) dari Rp1,3 miliar pada kuartal I-2022 menjadi Rp39,4 miliar pada kuartal I-2023.
Adapun rugi sebelum pajak perseroan tercatat sebesar Rp74,9 miliar, naik dari sebelumnya Rp39,3 miliar. Sementara manfaat pajak penghasilan tercatat sebesar Rp8,2 miliar. Dengan begitu, total rugi bersih perseroan pada kuartal I-2023 tercatat sebesar Rp66,7 miliar, naik dari sebelumnya Rp43,1 miliar pada periode yang sama tahun lalu.
Sementara itu, jumlah aset NETV tercatat turun dari Rp1,65 triliun pada Desember 2022 menjadi Rp1,62 triliun pada Maret 2023. Total liabilitas naik dari Rp1,74 triliun menjadi Rp1,77 triliun. Kemudian, ekuitas naik dari Rp91,97 miliar menjadi RpRp158,17 miliar. Adapun untuk kas dan setara kas turun dari Rp9,85 miliar menjadi Rp7,48 miliar.