Bos BUMN Terlibat Kasus Korupsi, Erick Thohir: Banyak Pihak yang Korup

Kamis, 14 September 2023 | 14:39 WIB
Bos BUMN Terlibat Kasus Korupsi, Erick Thohir: Banyak Pihak yang Korup
Penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka dalam perkara pidana korupsi pekerjaan pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II ruas Cikunir sampai Karawang Barat atau MBZ, Rabu (13/9/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan aksi bersih-bersih ditubuh perusahaan plat merah telah menunjukan masih banyaknya pelaku korupsi.

Hal tersebut Erick katakan saat merespons keterlibatan bos anak usaha BUMN dalam pusaran kasus korupsi proyek Tol Jakarta Cikampek II elevated alias Tol MBZ ruas Cikunir sampai Karawang Barat.

"Ya bagus kan kalau memang bersih-bersih BUMN ini terbukti bahwa banyak pihak yang memang korup," kata Erick di Gedung DPR RI, Jakarta Kamis (14/9/2023).

Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang menjadi tersangka dalam kasus korupsi tersebut.

Baca Juga: Erick Thohir Justru Senang Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Jalan Tol Layang MBZ

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan tiga tersangka tersebut adalah DD selaku Dirut PT Jasamarga Jalan Layang Japek atau JJC periode 2016-2020, YM selaku Ketua Panitia Lelang JJC, dan TBS se6 tenaga ahli Jembatan PT LGC.

Ia mengatakan DD selaku Dirut JJC diduga secara bersama-sama melawan hukum menetapkan pemenang yang sudah diatur sebelumnya. Lalu, YM selaku panitia lelang turut serta mengkondisikan pengadaan yang telah diatur pemenangnya sebelumnya.

Sedangkan TBS selaku tenaga ahli diduga turut serta menyusun gambar detail enginering desain (DED) yang di dalamnya terdapat pengkondisian volume.

"Diduga akibat perbuatan korupsi tersebut telah merugikan keuangan negara yang berdasarkan hasil sementara perhitungan kami, kurang lebih sekitar Rp1,5 triliun," ujar Kuntadi dalam konferensi pers.

Kasus ini merupakan dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan Tol MBZ ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Nilai kontrak ini mencapai Rp13,5 triliun.

Baca Juga: Masalah Keuangan Waskita Karya Bakal Diselamatkan dari Dana Negara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI