Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir ikut menanggapi terkait dengan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Layang MBZ oleh kejaksaan Agung. Erick pun mendukung penetapan tersangka atas dugaaan korupsi tersebut.
Menurut dia, dengan penetapan tersangka, membuktikan bahwa program bersih-bersih berhasi dijalankan dengan baik.
"Bagus kan, kalau memang bersih-bersih BUMN ini terbukti bahwa banyak pihak yang memang korup, atau oknum itu bisa diselesaikan dari hasil kerja sama kita dengan kejaksaan," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2023).
Sebelumnya, Kejagung kembali mengungkapkan kasus korupsi yang terjadi di BUMN. Kali ini Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi pada pengerjaan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Jalan Tol MBZ.
Baca Juga: Cair! Tiga BUMN Ini Sudah Kantongi PMN Rp28,16 Triliun
Ketiga tersangka yang terlibat kasus tersebut yaitu, DD selaku Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JCC) periode 2016-2020, YM selaku ketua panitia lelang JC, dan TDS selaku tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.
Kejaksaan Agung RI menyebut kerugian negara akibat dugaan korupsi proyek Tol Jakarta Cikampek atau Japek II Elevated (MBZ) Ruas Cikunir-Karawang Barat tahun 2016-2017 ditaksir mencapai Rp1,5 triliun.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Kuntadi mengatakan ini berdasar hasil audit sementara. Nilai kerugian negara tersebut menurutnya masih mungkin bertambah atau berkurang.
"Diduga akibat perbuatan korupsi tersebut telah merugikan keuangan negara yang berdasarkan hasil sementara perhitngan kami kurang lebih sekitar Rp1,5 triliun," kata Kuntadi di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2023).
Dalam perkara ini, lanjut Kuntadi, pihaknya juga telah menetapkan tiga tersangka baru. Salah satunya DD alias Djoko Dwijono selaku eks Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) periode 2016-2020. Sedangkan dua tersangka lainnya berinisial YM selaku Ketua Panitia lelang proyek JCC dan TBS selaku tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.
Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi RI Anjlok, Kapolri hingga Sri Mulyani Janji Beresin
"Pada hari ini kami menetapkan tiga orang saksi sebagai tersangka," ujar Kuntadi.