Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menolak keras rencana PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) yang bakal menaikkan harga jual gas untuk industri non-Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) mulai 1 Oktober 2023.
"Mau diapain? Nggak boleh (naik). Nggak, nggak halal itu," kata Arifin di Gedung DPR RI, Jakarta Rabu (14/9/2023).
Menurut Arifin rencana kenaikan harga gas tersebut tak masuk akal karena di hulunya saja tidak mengalami perubahan harga.
"Kan hulunya nggak dinaikkan, malah transmisinya harusnya bisa dikurangin. Kenapa harus dinaikkan?" katanya.
Baca Juga: Alasan Lo Kheng Hong Borong Saham PGAS, Bukan Karena Support atau Resisten
Di sisi lain, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji sebelumnya mengakui bahwa sah-sah saja sebetulnya bagi PGN untuk mengumumkan rencana kenaikan harga gas bagi pelanggan industri non-HGBT. Namun demikian, pemerintah mempunyai kebijakan lain untuk tetap tidak menaikkan harga gas.
"Kita enggak mengizinkan. Itu sebenarnya aturan dari dia, maka harus diumumkan sekarang, kalau tidak diumumkan sekarang nanti sudah telat, jadi umumkan sekarang, tapi pemerintah kan kebijakannya tidak menaikkan harga," kata Tutuka di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Menurut Tutuka, pada prinsipnya pemerintah menginginkan agar harga gas untuk pelanggan industri bisa ekonomis. Apalagi, lanjutnya, pihaknya juga telah menetapkan alokasi gas yang ditujukan bagi industri.
"Kemudian dia menjual dengan harga yang memberatkan konsumen, kan kita tidak bolehkan," ujarnya.
Baca Juga: Cerita Lo Kheng Hong Rela Jual Villa Mewah Demi Borong Saham TINS, Sekarang Cuan Segaban