Dewan Proper KLHK Bingung Perhitungan Asumsi Kerugian Negara Rp 14,7 T dari PLTU

Achmad Fauzi Suara.Com
Kamis, 14 September 2023 | 11:20 WIB
Dewan Proper KLHK Bingung Perhitungan Asumsi Kerugian Negara Rp 14,7 T dari PLTU
Asap mengepul dari PLTU Pelabuhan Ratu yang berdekatan dengan sawah warga di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, 30 April 2023. (Foto: Somad)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Proper Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Publik Agus Pambagio merasa bingung perhitungan CREA soal kerugian negara Rp 14,7 triliun per tahun dari PLTU. Menurut dia, studi dari CREA itu tidak ada dasarnya.

"Ya namanya dia (CREA) jualan, pasti memakai agenda setting. Dengan cara mem-publish di media massa tentang dampak polusi udara, maka akan terbentuk citra di masyarakat bahwa seolah-olah kerugian akibat polusi udara itu benar. Padahal bisa saja tidak seperti itu," ujarnya yang dikutip, Kamis (14/9/2023).

Agus pun menganggap klaim asumsi kerugian negara Rp14,7 Triliun yang diungkap CREA merupakan agenda setting untuk kepentingan bisnis semata.

"Berita ini menyesatkan bagi awam yang tidak melek penggunaan teknologi satelit. Masih banyak lagi lembaga yang berkedok penelitian, tetapi sebenarnya mereka produsen alat atau software dan ingin produknya dibeli oleh pemerintah Indonesia," imbuh dia.

Baca Juga: Dewan Proper KLHK Nilai Ada Maksud "Jualan" Soal Kajian Polusi Udara CREA

Agus mengatakan, organisasi CREA terlalu memaksakan bahwa penyebab buruknya cuaca di Jabodetabek karena PLTU. Bahkan, penyataan itu selalu berulang diungkapkan oleh CREA.

"Karena kalau PLTU yang disosialisasikan akan menghasilkan bisnis besar di Indonesia, padahal pemerintah dalam Rapat Kabinet Terbatas (Ratas) sudah mengatakan bahwa penyebab buruknya udara di Jabodetabek adalah karena kendaraan bermotor, bukan PLTU," jelas dia.

Untuk mengetahui kondisi polusi udara di wilayah Indonesia, jjelas Agus, khususnya di Jabodetabek, bisa mengakses aplikasi bernama ISPUnet dari KLHK. Melalui aplikasi ISPUnet kita bisa mengetahui kondisi kualitas udara setiap saat.

Memang belum sempurna karena di wilayah DKI Jakarta hanya enam titik pemantauan, tetapi ISPUnet sudah dapat diandalkan tanpa perlu harus membeli peralatan atau teknologi impor yang mahal namun belum mendapatkan sertifikat SNI ditambah lagi kandungan TKDN-nya juga rendah.

Baca Juga: Tak Hanya PLTU, Simak Sumber Polusi Udara Jakarta Versi CREA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI