Warganya Lagi Konflik, Bos BP Batam Justru Minta Tambahan Anggaran Rp1,6 T Buat Rempang Eco City

Kamis, 14 September 2023 | 09:58 WIB
Warganya Lagi Konflik, Bos BP Batam Justru Minta Tambahan Anggaran Rp1,6 T Buat Rempang Eco City
Peta pulau Rempang, Batam [googlemap]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ditengah situasi konflik penguasaan tanah di Pulau Rempang, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) justru meminta tambahan anggaran Rp1,6 triliun kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk merampungkan proyek Rempang Eco City.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Rudy mengatakan, ada beberapa hal yang mendesak terkait pengembangan kawasan Rempang Eco City, dimana harus diselesaikan pada 2024 dengan kebutuhan anggaran Rp758,99 miliar.

"Untuk itu, kami kembali mengusulkan tambahan anggaran Rp758,99 miliar. Usulan total tambahan anggaran BP Batam 2024 untuk pengembangan kawasan Rempang Eco City menjadi Rp1.608,99 miliar (Rp1,6 triliun) dan usulan tersebut telah kami sampaikan kepada Menteri Keuangan (Sri Mulyani)," bebernya.

Lebih lanjut Rudi pun merinci uang sebesar Rp1,6 triliun itu akan digunakan untuk pembangunan prasarana konektivitas darat sebesar Rp708,34 miliar, konektivitas laut Rp60 miliar, dan pengembangan kawasan Rp790,65 miliar.

Ada juga untuk pemeliharaan jalan darat senilai Rp50 miliar.

Selain itu, disampaikan Rudy, pihaknya (BP Batam) harus segera membebaskan lahan 2.000 hektare dari total 17.600 hektare di Rempang.

Lahan tersebut mencakup 3 kampung yang akan digunakan PT Makmur Elok Graha (MEG) membangun pabrik kaca dan solar panel hasil investasi Xinyi Group, di mana ada 700 kepala keluarga (KK) terdampak.

Ada juga 1 kampung lain di luar Rempang yang harus dibebaskan untuk membangun tower PT MEG.

Baca Juga: Menilik Rempang Eco City: Proyek Strategis Nasional yang Ditolak Warga Berujung Konflik

BP Batam diharuskan menyelesaikan relokasi tersebut paling lambat 28 September 2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI