Suara.com - Polemik mengenai Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan terus bergulir. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan staus HGB atas nama PT Indobuildco resmi berakhir. Namun sebenarnya Hotel Sultan milik siapa? Perusahaan tersebut ternyata merupakan milik konglomerat Pontjo Sutowo yang merupakan anak dari tokoh yang pernah mengembangkan PT Pertamina, Ibnu Sutowo.
Menurut Mahfud berakhirnya status HGB yang dipegang PT Indobuildco membuat perusahaan tersebut harus mengembalikan aset berupa lahan seluas 13,6 hektare kepada negara. Hotel tersebut juga harus segera dikosongkan.
Adapun sengketa kepemilikan berawal karena tanah pendirian hotel tersebut adalah bagian dari kawasan blok 15 GBK yang tak lain adalah milik negara.
Tidak hanya itu, bangunan hotel juga pernah mendapatkan berbagai penolakan dari masyarakat Betawi karena dianggap berada di tanah milik warga Betawi asli.
Baca Juga: Pertamina Hulu Energi Catatkan Pertumbuhan Produksi Migas dan Laba Bersih di 2022
Sebelum dinamakan Hotel Sultan, kawasan elite yang berada di Jalan Gatot Subroto ini masih memegang kontrak kerja dengan Hilton International. Pada 2002 lalu, aset milik pengusaha ternama tersebut juga sempat tersandung kasus penyalahgunaan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) atau tidak memiliki izin dari pengelola GBK.
Selain itu, adanya kasus dugaan korupsi pengelolaan GBK Senayan juga turut mewarnai perjalanan Hotel Sultan pada 2005 silam. Diketahui, kontroversi pihak PT Indobuildco juga tidak membayarkan royalti selama 16 tahun lamanya kepada negara.
Profil Pontjo Sutowo
Pontjo Sutowo menjadi sosok pengusaha yang tidak kalah kontroversial. Dia mewarisi kekayaan dari sang ayah, Ibnu Sutowo yang juga menjadi tokoh berpengaruh pada masa Orde Baru. Keluarga Ibnu Sutowo terkenal sangat dekat dengan Keluarga Cendana. Kini, Hotel Sultan secara resmi telah diambil alih kepemilikannya oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Awalnya, bisnis perhotelan merupakan usaha turun temurun yang pertama kali dibangun oleh Ibnu Sutowo. Dalam pengembangannya, Ibnu mendirikan beberapa hotel mewah yang dikelola oleh anak-anaknya yakni Bali Hilton, Lagoon Tower Hilton, dan Hotel Hilton yang kini dikenal sebagai Hotel Sultan dan dikelola oleh Pontjo Sutowo.
Baca Juga: Pertamina Boyong 71 UMKM ke Pasar Senggol Turkiye 2023
Namun ternyata, pembangunan hotel yang berbasis usaha keluarga tersebut menggunakan dana milik BUMN. Pasalnya, Hotel Sultan dibangun dengan tujuan awal untuk menjamu para tamu konferensi pariwisata se-Asia Pasifik 1971 silam yang rencananya dihadiri oleh 3.000 orang.
Gubernur DKI Jakarta saat itu Ali Sadikin mengajukan surat kepada Pertamina untuk membangun hotel guna menjamu para tamu. Direktur Utama Pertamina dijabat oleh Ibnu Sutowo.
Ali mengajukan pembangunan hotel kepada Pertamina karena perusahaan negara tersebut sedang berada di masa kejayaan. Terlebih pihak swasta tidak diperkenankan untuk membangun hotel di lahan milik negara.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni