Tak Hanya PLTU, Simak Sumber Polusi Udara Jakarta Versi CREA

Achmad Fauzi Suara.Com
Rabu, 13 September 2023 | 15:53 WIB
Tak Hanya PLTU, Simak Sumber Polusi Udara Jakarta Versi CREA
Kabut polusi udara menyelimuti gedung-gedung bertingkat di Jakarta, Rabu (15/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lead Analyst Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA), Lauri Myllyvirta memastikan sumber polusi udara Jakarta tidak hanya PLTU. Akan tetapi, transportasi hingga industri juga penyebab polutan yang menyebabkan buruknya kualitas udara.

"Sumber polutan bukan hanya dari PLTU, ada sektor lain seperti transportasi dan industri lainnya," ujarnya yang dikutip, Rabu (13/9/2023).

Adapun, pernyataan Lauri itu untuk menanggapi adanya anggapan bahwa CREA menjual produk seiring rilis berupa riset tentang buruknya sebuah wilayah kota dan negara. "Dengan merilis itu, kami berharap perbaikan kualitas udara," imbuh dia.

Namun dalam rilisnya, CREA selalu menyebut PLTU sebagai sumber polutan utama yang tidak punya alat pantau real time. Sesuai situs resmi, CREA menjual sejumlah layanan emission tracker hingga portal kualitas udara real time. Banyak kalangan meyakini rilis riset CREA ditunggangi berbagai kepentingan bisnis.

Baca Juga: RI Tak Bisa Mendadak Matikan PLTU, Begini Alasannya

Sebelumnya, Pengamat kebijakan publik sekaligus anggota Dewan Proper KLHK Agus Pambagio menduga ada yang menunggangi isu polusi udara di Jakarta untuk memojokkan PLTU.

Padahal, kata Agus, kualitas udara tidak kunjung membaik meski 4 unit PLTU Suralaya sebesar 1.600 MW dalam posisi mati dalam rangka voluntary shutdown. Menurutnya, publik jangan salah menilai atau bahkan memberikan justifikasi kepada PLTU yang beroperasi di sekitar Jakarta, termasuk PLTU Suralaya.

"Mau semua PLTU dalam posisi shutdown pun, kualitas udara di Jakarta ya tetap buruk," imbuh dia,

Agus melanjutkan, saat ini polusi udara di Jakarta merupakan emisi dari kendaraan bermotor. Data menyebutkan tidak kurang dari 44% polusi udara disumbang dari emisi kendaraan. "KLHK sudah memaparkan data itu," lanjut dia.

Sejauh ini, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK Luckmi Purwandari mengatakan siatem CEMS dari PLTU sudah terhubung dengan SISPEK milik KLHK.

Baca Juga: PLN IP Sebut PLTU Suralaya Kelola Emisi dengan Baik, Nih Buktinya

"Sistem Informasi Pemantauan Emisi Industri Kontinyu (SISPEK) adalah suatu sistem yang menerima dan mengelola data hasil pemantauan emisi cerobong industri yang dilakukan dengan pengukuran secara terus menerus atau Continuous Emissions Monitoring System (CEMS)," imbuh Luckmi.

Terdapat 10 sektor industri yang wajib SISPEK, yaitu peleburan besi dan baja, pulp & kertas, rayon, carbon black, migas, pertambangan, pengolahan sampah secara termal, semen, pembangkit listrik tenaga termal, pupuk dan amonium nitrat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI