Sepak Terjang Fredy Pratama dalam Jaringan Bisnis Narkoba Rp51 Triliun

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 13 September 2023 | 13:36 WIB
Sepak Terjang Fredy Pratama dalam Jaringan Bisnis Narkoba Rp51 Triliun
Bareskrim Polri mengungkap peredaran gelap narkoba dan tindak pidana pencucian uang jaringan Fredy Pratama selama periode 2020 sampai dengan 2023 dengan aset senilai Rp10,5 triliun, Jakarta, Selasa (12/9/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Salah satu aset yang diduga milik keluarga Fredy dan disita polisi di Banjarmasin adalah Restoran Shanghai Palace di Jalan Djok Mentaya, Banjarmasin. Petugas kepolisian memasang garis polisi di restoran tersebut. Penyegelan itu terkait dengan pengungkapan sindikat narkoba internasional jaringan Fredy Pratama.

Selain itu polisi juga menyita sejumlah kendaraan bermotor. Hal ini terungkap dari keterangan pejabat Mabes Polri bersama Polda Kalsel ketika jumpa pers pengungkapan Transnational Organized Crime (TOC) alias Kejahatan terorganisasi transnasional Narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan Fredy Pratama alias Miming pada Selasa (12/9/2023).

Penyegelan 4 unit mobil dan 1 motor mewah belum dijelaskan secara rinci apakah ada kaitannya dengan kasus terkini atau tidak. Begitu juga dengan penyegelan Restoran Shanghai Palace.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI