Suara.com - Sepak terjang Fredy Pratama sebagai gembong narkoba terbesar di Indonesia masih terus menjadi buruan polisi. Nominal bisnis narkoba yang dikelola jaringan narkoba internasional Fredy Pratama mencapai Rp51 triliun. Angka itu merupakan akumulasi sejak 2013 – 2023 yang dicatat oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Bareskrim Polri baru saja mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba dan tindakan pencucian uang yang terafiliasi dengan Fredy Pratama. Sebanyak 39 tersangka diamankan dalam pengungkapan ini. Di samping itu, polisi juga menyita 10,2 ton sabu dan 116.346 butir ekstasi.
Sepak Terjang Fredy Pratama
Jaringan narkoba Fredy Pratama dikabarkan dikendalikan dari Thailand dengan target pemasaran utama Malaysia dan Indonesia.
Baca Juga: Total Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama yang Disita Bareskrim Mencapai Rp 10,5 Triliun
Bahkan Fredy merupakan bandar narkoba kelas kakap yang diburu Interpol di empat negara, yakni Indonesia, Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, dan US-DEA.
Interpol memburu Fredy sejak dikabarkan bersembunyi di The Golden Triangle atau Segitiga Emas yang merupakan zona surga bandar narkotika di Asia Tenggara. Fredy diduga mengontrol pasar gelap narkoba Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya Banjarmasin sejak tahun 2013. Fredy kini diduga bersembunyi di Thailand dan telah melakukan operasi plastik untuk menghindari kejaran polisi. Sampai saat ini Fredy masih dinyatakan sebagai buron.
Bareskrim Polri membongkar sindikat perdagangan gelap narkoba jaringan internasional Fredy Pratama yang disebut pengungkapan terbesar se-Indonesia. Sindikat Fredy bahkan disebut kemungkinan adalah yang terbesar.
"Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui sindikat Fredy Pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada pada Selasa (12/9/2023).
Komjen Wahyu menjelaskan pengungkapan juga merupakan kerja sama dengan berbagai pihak di antaranya jajaran polda serta Kepolisian Malaysia dan Kepolisian Thailand. Menurut dia, ini adalah pengungkapan terbesar karena sejak tahun 2020-2023 terdapat sekitar 408 laporan terkait kasus narkoba yang merupakan jaringan Fredy Pratama.
Di Indonesia, aset Fredy Pratama banyak tersebar di Banjarmasin. Di kota ini pula, Fredy dikenal dengan empat nama berbeda yakni Fredy Pratama, Miming, Fredy Miming, Wang Xiang Ming.
Salah satu aset yang diduga milik keluarga Fredy dan disita polisi di Banjarmasin adalah Restoran Shanghai Palace di Jalan Djok Mentaya, Banjarmasin. Petugas kepolisian memasang garis polisi di restoran tersebut. Penyegelan itu terkait dengan pengungkapan sindikat narkoba internasional jaringan Fredy Pratama.
Selain itu polisi juga menyita sejumlah kendaraan bermotor. Hal ini terungkap dari keterangan pejabat Mabes Polri bersama Polda Kalsel ketika jumpa pers pengungkapan Transnational Organized Crime (TOC) alias Kejahatan terorganisasi transnasional Narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan Fredy Pratama alias Miming pada Selasa (12/9/2023).
Penyegelan 4 unit mobil dan 1 motor mewah belum dijelaskan secara rinci apakah ada kaitannya dengan kasus terkini atau tidak. Begitu juga dengan penyegelan Restoran Shanghai Palace.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni