PAN, PAN, PAN.. Ketumnya Bagi-bagi Duit Gocapan, Partainya Kelabakan

Rabu, 13 September 2023 | 11:16 WIB
PAN, PAN, PAN.. Ketumnya Bagi-bagi Duit Gocapan, Partainya Kelabakan
Ketum PAN Zulkifli Hasan bagi-bagi uang gocapan ke warga. (tangkapan layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Akun Tiktok Partai Amanat Nasional (PAN) mengunggah sebuah video yang menunjukkan Ketua Umumnya Zulkifli Hasan membagikan uang kepada masyarakat.

Dalam video berdusari kurang dari 24 detik tersebut memperlihatkan Zulhas sapaan akrabnya tengah asik berjalan sambil membagikan uang pecahan Rp50 ribu kepada masyarakat yang ia ditemui.

Lokasi video yang viral tersebut terlihat seperti di pinggir laut, tepatnya seperti kampung nelayan, namun lokasinya tidak diketahui secara pasti.

Zulhas tampak menggunakan kemeja berwarna biru langit dengan rompi berwarna biru gelap. Zulhas terlihat ditemani sejumlah kader Partai berlambang matahari tersebut.

"PAN PAN PAN, bagi-bagi gocapan," demikian tertulis dalam video yang diunggah pada 10 Juli 2023 tersebut.

Aksi Zulhas ini pun viral di media sosial, banyak pihak yang menyayangkan aksinya tersebut karena dilakukan ditahun politik.

Salah satunya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga turut menyoroti video Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas yang membagikan uang Rp 50 ribu atau gocap kepada warga.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri bilang, KPK sedari awal sudah mengkampanyekan 'hajar serangan fajar' dengan harapan proses demokrasi berjalan menjunjung tinggi sikap antikorupsi.

"Antikorupsi itu kan maknanya, ya tidak dengan menebar uang untuk meraup suara misalnya, meraup dukungan dan sebagainya. Karena itu cara-cara curang, kan begitu ya," kata Ali ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Baca Juga: PAN Tepis Ada Politik Uang Di Video Zulhas Bagi-bagi Gocapan: Tak Ada Ajakan Memilih Atau Mencoblos

Ali menyebut sikap antikorupsi yang mereka kampanyekan bukan hanya kepada mayarakat, namun juga ke peserta pemilu, penyelenggara pemilu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI