Sri Mulyani: Setelah Pindah Ibu Kota Jakarta Ganti Status Jadi DKJ

Achmad Fauzi Suara.Com
Rabu, 13 September 2023 | 11:03 WIB
Sri Mulyani: Setelah Pindah Ibu Kota Jakarta Ganti Status Jadi DKJ
enteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani dalam sesi pertama pertemuan para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 di Gandhinagar, India, Selasa (18/07/2023). (ANTARA/HO-Kementerian Keuangan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membeberkan nasib Kota Jakarta setelah ibu kota pindah ke Kalimantan Timur. Menurut Sri Mulyani, nantinya Jakarta tidak menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibukota, tetap menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Dia menuturkan sesuai dengan aturan UU Nomor 3 Tahun 2022 Ibu Kota Negara mengamanatkan perlunya mengganti UU No. 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Pemindahan Ibu Kota Negara berdasarkan UU IKN mengubah status Jakarta yang semula Daerah Khusus Ibukota diarahkan menjadi Daerah Khusus Jakarta atau DKJ," tulis Sri Mulyani yang dikutip dari Instagram pribadinya, Senin (13/9/2023).

Dia menyebut, ke depan akan UU baru yang mengatur tentang status DKJ. Dalam Rancangan UU baru itu Jakarta akan menyandang status sebagai kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia.

Baca Juga: Tak Sampai Ujung, Jokowi Jajal Kereta Cepat ke Stasiun Padalarang Lanjut Naik KA Feeder

"Banyak aspek Keuangan Negara yang perlu diatur dalam RUU DKJ. Para Menteri lainnya melaporkan penyusunan dan substansi RUU DKJ dan membahas untuk mendapat arahan Presiden @jokowi dan Wapres @kyai_marufamin," kata Sri Mulyani.

Boyong PNS Kemenkeu ke IKN

Sri Mulyani bakal mulai memboyong para anak buahnya ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada 2024 mendatang. Hal tersebut diungkapkan Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (12/6/2023).

"Kita juga untuk 2024, akan siapkan perpindahan pegawai Kemenkeu ke IKN," kata Sri Mulyani.

Meski demikian, wanita yang akrab disapa Ani ini tidak merinci berapa jumlah PNS Kemenkeu yang bakal dipindah ke Ibu Kota baru tersebut. Namun, yang jelas proses ini dinilai membutuhkan dukungan anggaran.

Baca Juga: Joss! Tiga BUMN Ini Dapat Guyuran PMN Rp4,5 T dari Sri Mulyani

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI