Suara.com - Sindikat bisnis produksi film porno lokal baru saja terungkap di daerah Jakarta Selatan (Jaksel). Melibatkan artis hingga selebgram, pendapatan termahal mereka dalam sekali produksi bisa mencapai Rp15 juta. Polisi menyebut dua nama selebgram yakni Siskaeee dan Virly Virginia diduga terlibat dalam bisnis produksi film porno lokal Jaksel tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut keduanya diperiksa dengan status saksi.
"SKE dan VV (diperiksa) minggu ini," kata Ade kepada wartawan, Senin (11/9/2023)
Pemeriksaan terhadap Siskaeee dan Virly Virginia dilakukan menindaklanjuti pengungkapan kasus produksi film pornografi di Jakarta Selatan. Sebanyak lima tersangka berhasil ditangkap dalam kasus ini.
Baca Juga: Nama Siskaeee dan Virli Virginia Diduga Terlibat dalam Rumah Produksi Porno di Jakarta Selatan
Ade menyebut kelima tersangka masing-masing berinisial I, JAAS, AIS, AT dan ET. I berperan sebagai sutradara sekaligus admin dan pemilik website. Kemudian JAAS berperan sebagai kameramen. AIS berperan sebagai editor. AT berperan sounds engineering. Sedangkan ET berperan sebagai sekretaris merangkap pemeran perempuan dalam film dewasa.
"Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. Tempat kejadian perkaranya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan," ungkap Ade.
Pengungkapan kasus ini berawal dari temuan tim patroli siber terhadap tiga situs; https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/). Ketiga situs tersebut mentransmisikan film pornografi berbayar dengan durasi 1 hinga 1,5 jam.
Para pelaku total telah memproduksi 120 judul film. Salah satunya berjudul Kramat Tunggak yang diperankan Siskaeee dan Virly Virginia. "Dari 120 judul film yang ditransmisikan di tiga website dimaksud salah satunya adalah film Kramat Tunggak yang sempat dilakukan pemblokiran oleh Kominfo di akhir bulan April tahun 2023," jelas Ade.
Selain Siskaeee dan Virly Virginia, ada artis perempuan lain yang diduga kerap dipakai oleh rumah produksi film dewasa ini. Beberapa di antaranya berinisial CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS dan AB. Sedangkan artis pria yang kerap dipakai di antaranya berinisial BP, P, UR, AG, dan RA.
Baca Juga: Siskaeee Salat Lalu Langsung Berhubungan Badan di Film 'Keramat Tunggak' Tuai Kecaman Netizen
Artis atau selebgram tersebut mendapat bayaran berkisar Rp10 hingga Rp15 juta per judul film. Sedangkan tarif langganan situs film pornografi ini berkisar Rp50 ribu perhari, Rp150 ribu perminggu, Rp250 perbulan, dan Rp500 ribu pertahun. "Jumlah keuntungan yang didapat tersangka kurang lebih satu tahun beroperasi dimulai awal 2022 sudah sekitar Rp500 juta," beber Ade.
Atas perbuatannya, kelima tersangka kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Mereka dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) dan atau Pasal 34 Qyat (1) Juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 7 Juncto Pasal 33 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 39 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni