Suara.com - PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) mencatatkan jumlah transaksi nasabah mencapai 6 juta transaksi selama semester I tahun 2023. Dari transaksi itu, 63 persen transaksi nasabah dilakukan melalui mobile banking.
"Hal ini menunjukkan bahwa kemudahan transaksi layanan perbankan elektronik saat ini menjadi kebutuhan mutlak bagi nasabah," ujar Direktur Teknologi Informasi BCA Syariah Lukman Hadiwijaya di Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Maka dari itu, BCA Syariah secara berkelanjutan melakukan modernisasi layanan digital dengan mengembangkan berbagai fitur yang makin mudah diakses oleh nasabah.
"BCA Syariah menyadari salah satu yang menjadi perhatian dalam transformasi digital adalah faktor keamanan dalam bertransaksi. Kami terus memastikan infrastruktur teknologi di BCA Syariah memenuhi standardisasi yang dapat menjamin keamanan dan kenyamanan nasabah dalam menggunakan fitur-fitur yang ada di platform digital BCA Syariah," imbuh Lukman
Baca Juga: Kasus Transaksi Janggal Kemenkeu Rp349 Triliun Hanya Bualan, Mahfud MD Buka Suara
Salah satu fitur BCA Syariah yang dikembangkan yakni pembukaan rekening online melalui BCA Syariah Mobile. Lewat platform tersebut, kebutuhan nasabah yang ingin membuka rekening dapat dilakukan dari mana saja, tanpa harus datang ke kantor-kantor cabang.
Nasabah yang tertarik membuka rekening di BCA Syariah cukup melakukan melalui aplikasi BCA Syariah Mobile dan mengisi data secara elektronik. Semua informasi nasabah yang terekam dijamin kerahasiaannya dan keamanannya oleh BCA Syariah.
"Dengan pengembangan dan inovasi yang berkelanjutan, kami berharap dapat mempermudah masyarakat untuk menjangkau produk BCA Syariah melalaui kanal perbankan elektronik. Hal ini juga menjadi komitmen BCA Syariah untuk mendukung pertumbuhan inklusi keuangan syariah di Tanah Air," jelas Lukman.
Sementara, Managing Director VIDA, Adrian Anwar, mengatakan perkembangan teknologi digital di sektor keuangan saat ini terus berkembang dan makin memudahkan pelaku industri keuangan menjangkau nasabah-nasabah baru secara mudah, cepat, dan akurat.
Ia menambahkan, VIDA memastikan data nasabah di industri keuangan terlindungi dengan baik sehingga nasabah lebih percaya diri dalam menjalankan aktivitas layanan keuangan melalui platform digital. Sebagai penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) yang berinduk pada Kementerian Komunikasi dan Informatika, VIDA menyediakan sertifikat elektronik dan tanda tangan digital yang aman dan terpercaya kepada individu maupun lembaga untuk dapat berinteraksi di ekosistem digital Indonesia secara aman dan terpercaya.
Baca Juga: Server Jual Beli Saham di RI Jadul, Bursa Efek Indonesia Mau Ganti Sistem
"VIDA telah melakukan lebih dari 1,8 juta proses verifikasi biometrik dan liveness detection, dengan proses sampai dengan 10 transaksi per detik. Produk kami telah digunakan oleh puluhan perusahaan teknologi digital dari berbagai industri seperti layanan finansial, e-commerce, transportasi, telekomunikasi dan bidang kesehatan," pungkas Adrian.