Suara.com - Wedding Organizer dan calon pengantin pelaku pembakaran hutan dan lahan di Gunung Bromo siap-siap miskin. Pasalnya, polisi telah mengenakan ancaman penjara dan denda sebesar Rp 1,5 miliar.
Denda sebesar Rp 1,5 miliar tersebut rupanya tak cukup untuk membiayaai heli water bombing yang digunakan untuk menyiramkan air ke lokasi kebakaran akibat sesi foto prewedding yang menggunakan flare.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari menyebut, biaya untuk mengoperasikan heli water bombing adalah Rp 200 juta untuk 1 jam pengoperasian.
"Biaya operasional water bombing itu satu sorti untuk satu jam sudah lebih dari Rp 200 juta," kata Abdul ditulis Selasa (12/9/2023).
Baca Juga: Denda Pelaku Pembakar Hutan Bromo Cuma Rp 1,5 Miliar, BNPB: Kurang, Biaya Pemadaman Rp 200 Juta/Jam
Menurut Abdul, penggunaan heli water bombing sudah masuk hari keempat. Artinya, biaya untuk heli water bombing saja sudah mencapai Rp 19,2 miliar.
Angka itu masih akan terus bertambah mengingat hingga saat ini kebakaran akibat sesi foto prewedding yang menggunakan flare itu belum juga padam.
Jika keseluruhan biaya pemadaman dibebankan ke Wedding Organizer dan calon pengantin, kira-kira mendadak miskin ga ya?