Suara.com - Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terus menelusuri kasus dugaan transaski mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Terbaru, Satgas mengelompokan 4 kelompok pada 300 surat yang dinilai bermasalah.
"Hasil temuan ini bahwa ada dari 300 surat yang disampaikan bermasalah di Bea Cukai, atau di Kementerian Keuangan dan Perpajakan, di Bea Cukai dan Perpajakan, itu bisa diklasifikasi menjadi empat," ujar Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (11/9/2023).
Mahfud memaparkan, empat kelompok itu diantaranya, pertama transaski sudah ada yang terselesaikan, tapi tak dilaporkan sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2017, sehingga masih tercatat bermasalah.
Kemudian, kedua, ada transaksi yang masih terus ditindaklanjuti, sebab belum selesai. Selanjutnya ketiga, ada transaksi yang tengah berproses, dan keempat ada yang masih pendalaman khusus.
"Yang sedang berproses sekarang itu sudah di KPK, di pengadilan, di KPK, di kejaksaan dan di kepolisian, serta berproses di pengadilan," imbuh dia.
Mahfud MD menuturkan, terdapat masalah yang ditemukan dalam proses penyelidikan, misalnya, dokumen yang dilaporkan tidak ada atau tidak ditemukan. Lalu, kadang kala dokumen tidak otentik, hanya foto copy atau diambil dari Google, sehingga, diduga palsu.
Setelah itu, ada dokumen yang sebenernya gabungan tindak pidana dan tindakan pelanggaran disiplin administrasi. Namun, hanya masalah disiplin yang ditindak, persoalan pidana tindak ditindaklanjuti.
"Ad yang sering menjadi tempat sembunyi ini dibilang ada diskresi untuk tidak dilanjutkan. Ini yang akan kami cek siapa yang memberi diskresi dan apa alasannya," kata dia.
9 nama terlibat
Baca Juga: Kemenkeu Tegaskan WFH Tidak Akan Ganggu Roda Ekonomi Indonesia
![Tersangka Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Makasar, Andhi Pramono mengenakan rompi tahanan saat dibawa kembali ke dalam tahanan usai konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/07/07/40394-andhi-pramono.jpg)
Sebelumnya Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkap bahwa KPK sudah menelusuri dan mengumpulkan nama-nama tersangka serta pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut.