Suara.com - Seleb TikTok Probolinggo Luluk Nuril terus jadi bahan gunjingan warganet di berbagai platform media sosial.
Aksinya memaki-maki seorang siswi magang di salah satu swalayan memancing kegeraman warganet.
Istri dari seorang polisi berpangkat Bripka tersebut adalah perbuatan yang semestinya tidak dilakukan oleh seorang istri polisi.
Sebagai istri Bripka Nuril yang bertugas di Polsek Tiris, Probolinggo itu semestinya tidak berperilaku menyimpang. Apalagi sampai rajin memamerkan harta kekayaannya.
Baca Juga: Kumpulan Kelakuan 'Songong' Luluk Sofiatul: Seleb TikTok Istri Polisi Pemaki Anak SMK
Luluk Nuril rajin memperlihatkan kehedonannya dengan memosting unggahan-unggahan arisan maupun liburan mewahnya.
Jika melihat pangkat sang suami yang merupakan Bripka di Polsek Tiris, apakah gaya hidup Luluk Nuril tersebut sepadan?
Gaji anggota Polri sudah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019. Untuk jabatan Brigadir Polisi Kepala atau Bripka yang masuk dalam golongan dua, gajinya berkisar di Rp 2.307.400 sampai Rp 3.791.700 setiap bulannya.
Sementara untuk tunjangan per bulannya, Bripka Nuril mendapatkan Rp 2.702.000.
Sehingga, jika ditotal, Bripka Nuril dalam sebulannya mendapatkan uang sebanyak Rp 6.493.700.
Bagaimana warganet, kira-kira makesense kah dengan gaya hedon Seleb TikTok Probolinggo Luluk Nuril?