Fakta-fakta Bos Taspen Diduga Gelapkan Uang PNS Rp 300 Triliun

Achmad Fauzi Suara.Com
Kamis, 07 September 2023 | 09:02 WIB
Fakta-fakta Bos Taspen Diduga Gelapkan Uang PNS Rp 300 Triliun
Direktur Utama Taspen ANS Kosasih/Achmad Fauzi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Utama PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen ANS Kosasih tengah dirundung permalasahan. Pasalnya , Bos Taspen itu diduga menggelapkan dana pensiun PNS Rp 300 triliun.

Hal ini setelah adanya laporan mantan istri Bos Taspen itu Rina Lauwy ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK pun telah melakukan pemeriksaan terhadap Rina terkait kasus tersebut.

Namun untuk mengetahui lebih lanjut kasus tersebut, maka simak fakta-fakta terkait kasus ini:

KPK selidiki kasus Bos Taspen

Baca Juga: Diduga Bos Taspen Gelapkan Uang PNS Rp 300 T, Begini Kata Stafsus Erick Thohir

Istri Mantan Istri Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy. [Suara.com/Yaumal]
Istri Mantan Istri Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy. [Suara.com/Yaumal]

KPK kekinian tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih. KPK telah memanggil Rina Lauwy untuk ditanyai terkait kasus tersebut pada Jumat (1/9) kemarin.

Sayangnya, KPK tidak merinci terkait detail dugaan perkara korupsi yang dilakukan Bos Taspen tersebut. Hal ini, karena kasus tersebut tengah masuk tahap penyelidikan.

"Kami mohon maaf belum bisa memberikan informasi lebih jauh. Hanya kami baru bisa menyampaikan kami KPK sedang melaksanakan penyelidikan terkait perkara Taspen," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

Setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rina bilang kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan suaminya sudah naik penyelidikan. Saat diperiksa dia dikonfirmasi dugaan korupsi di Taspen selama periode 2018-2020.

Pembelaan Taspen

Baca Juga: Menteri BUMN Dorong Pembiayaan Berkelanjutan dalam ASEAN-Indo Pacific Forum, BRI Siap Perbesar Portofolio Pembiayaan

Harta Kekayaan Dirut Taspen, ANS Kosasih (Instagram/taspen)
Harta Kekayaan Dirut Taspen, ANS Kosasih (Instagram/taspen)

PT Taspen (Persero) tidak tinggal diam adanya dugaan penggelapan dana oleh bosnya. Lewat Corporate Secretary PT Taspen (Persero) Mardiyani Pasaribu, perseroan menegaskan selalu menerapkan tinggi penerapan tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance.

Adapun tata kelola itu berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran sesuai arahan Menteri BUMN untuk pengelolaan BUMN yang bersih, seperti yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Dalam pelaksanaan investasi dan pengelolaan seluruh program yang ada, TASPEN wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan RI dan Otoritas Jasa Keuangan RI," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/9/2023).

Setiap tahun, beber Mardiyani, laporan keuangan Taspen selalu diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang masuk dalam kategori 5 KAP terbesar di Indonesia dan untuk tahun buku tahun 2018 sampai dengan 2022 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selaku Auditor Negara.

"Berdasarkan hasil audit BPK-RI dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2022, tidak ada temuan material terkait pengelolaan investasi maupun operasional, serta tidak ada dana investasi yang dipergunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan usaha Perseroan yang sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan RI yang mengatur mengenai pengelolaan program TASPEN," imbuh dia.

Kementerian BUMN Bingung

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga/Achmad Fauzi
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga/Achmad Fauzi

Kementerian BUMN pun ikut buka suara soal kasus yang mendera Bos Taspen. Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir Arya Sinulinggga menilai dugaan itu tidak masuk akal, sebab aset milik PT Taspen juga sebesar Rp 300 triliun.

Arya menyebut, dugaan itu membingungkan karena pembayaran uang pensiun PNS berasal dari uang kelolaan PT Taspen.

"Dikatakan bahwa diduga menggelapkan uang PNS Rp 300 triliun, sementara aset taspen aja Rp 300-an triliun. Kalau digelapkan segitu (Rp 300 triliun) terus yang pembayaran terhadap pensiun dan dari mana itu dari mana uangnya," jelas dia.

Arya juga mengatakan bahwa, setiap tahun investasi-investasi yang dilakukan oleh PT Taspen juga telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sehingga, sudah tahu dan terukur dana PNS yang dikelola oleh PT Taspen.

"Kalau dikatakan uang PNS Rp 300 triliun digelapkan, asetnya hanya Rp 300-an triliun di mana yang digelapkan, bingung kita juga," pungkas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI