Target itu, kata Budi, merujuk pada PP yang dapat dirampungkan pada September. Dengan begitu, dia mengkalkulasikan perpres dan permenkes bisa mendapat pengesahan presiden pada Desember 2023.
"Untuk perpres dan permenkes memang teman-teman di atasnya kita masih merasa yakin bisa dikejar sampai Desember tapi kita lihat kalau PP-nya saja yang susah bisa dikejar sampai September, harusnya ini bisa dikejar sampai Desember," ucap mantan Wakil Menteri BUMN ini.