Demi Capai EBT 2025, Para Pakar Menilai Revisi Peraturan tentang Pemasangan PLTS Atap Perlu Dikaji Ulang

Rabu, 06 September 2023 | 19:53 WIB
Demi Capai EBT 2025, Para Pakar Menilai Revisi Peraturan tentang Pemasangan PLTS Atap Perlu Dikaji Ulang
Webinar "Perubahan Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2021, Mampukah Mendorong Capaian Energi Baru Terbarukan di Indonesia?", Jakarta, Rabu (6/9/2023). (Suara.com/Nessy F)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di acara yang sama, anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Herman Darnel Ibrahim, mengatakan, melihat revisi Permen PLTS Atap ini masih menyisakan masalah baru bagi para stakeholder.

Dia mencontohkan, dengan tidak adanya ekspor listrik PLTS Atap ke PLN yang dihitung, walaupun kapasitasnya dibebaskan, maka daya tariknya bagi pelaku akan turun. Hal itu disebabkan  walaupun kapasitasnya bebas tapi tetap saja dibatasi menjadi sebanyak yang digunakan.

“Tentu hal ini tidak akan menggenjot (capaian target EBT Pemerintah). Padahal kalau kita mau meningkatkan bauran energi terbarukan, itu yang paling bisa diandalkan dengan cepat ya PLTS Atap ini, ujarnya .

Menurutnya, peraturan PLTS Atap ini harus benar-benar diuji dulu secara simulasi, apakah dengan peraturan ini serta-merta investasi di bidang PLTS Atap ini baik oleh industri dan bukan industri itu bisa menarik. 

“Perbaikan aturan PLTS Atap ini seharusnya dibuat dengan sungguh-sungguh kalau mau mengembangkan energi terbarukan khususnya energi Surya,” ujar mantan direktur Transmisi dan Distribusi PLN.

Wishnu Try Utomo, Coal Advocacy Manager Center of Economic and Law Studies (Celios) yang juga menjadi narasumber di acara ini menyampaikan sepakat. Dia juga tidak setuju dengan adanya penghapusan net metering. Menurutnya, ekspor listrik dari PLTS Atap ke jaringan PLN  harus bisa menjadi pengurangan tagihan.

Begitu juga dengan  waktu pengajuan izin pemasangan. Menurutnya seharusnya tidak dibatasi hanya bulan Januari dan Juli saja. “Itu waktunya sedikit sekali. Saya juga rekomendasi untuk perlu studi lebih lanjut terkait revisi Permen PLTS Atap ini,” ucapnya.

Di acara yang sama, Tonny Bellamy, Executive Vice President Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Retail PLN  mengatakan, PLN  saat ini  berinisiatif  secara volunter untuk mendukung komitmen pemerintah  melaksanakan transisi energi  menuju net zero emission di tahun 2060  dengan penekanan upaya dekarbonisasi  pembangkit listrik berbasis  bahan bakar fosil  dan pengembangan EBT.

“Kami tidak pernah menolak dan membatasi pengambangan PLTS Atap. Kami akan terus melayani  terkait dengan permohonan PLTS Atap,” ujarnya.

Baca Juga: IPOSS Dukung Keketuaan ASEAN 2023 Indonesia dan Mendorong Pengembangan Biofuel Sebagai Alternatif Energi Terbarukan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI