Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut masih pikir-pikir untuk memberikan golden visa ke tokoh-tokoh yang memberi dampak ke Indonesia. Salah satunya, pemberian golden visa ke bos Tesla, Elon Musk.
Adapun Golden visa sendiri adalah izin tinggal yang diberlakukan oleh suatu negara melalui mekanisme pemberian fasilitas izin tinggal kepada Warga Negara Asing (WNA) melalui investasi.
"Kita lihat nanti (memberi golden visa ke Elon Musk)," ujarnya, di Fairmont Hotel, Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Sebenarnya, tutur Menko Luhut, aturan mengenai golden vis ini sudah dikeluarkan pemerintah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 Tahun 2023 mengenai Visa dari Izin Tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023.
Baca Juga: PLTU Suralaya Mau Disuntik Mati, Begini Kata Menko Luhut
"Bagus, golden tiket sudah resmi. Kita kasih nomor 1 kepada Sam Altman yang ChatGPT, dia dapet 10 tahun. Sekarang kita lihat lagi orang keren yang punya dalam bidang ilmu, investasi, dan lainnya," imbuh dia.
Sebelumnya, hief Executive Officer (CEO) OpenAI, Samuel Altman, menjadi orang asing pertama yang mendapatkan Golden Visa RI pasca diundangkan akhir Agustus lalu. Altman menerima golden visa dengan sub kategori tokoh dunia dengan masa tinggal 10 tahun yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.
Samuel Altman adalah tokoh dunia yang merupakan CEO dan Co-Founder dari OpenAI yang merupakan perusahaan riset dan penerapan artificial intelligence (AI) di Amerika Serikat yang memiliki misi memastikan kecerdasan buatan bermanfaat bagi seluruh umat manusia.
Altman menjadi perhatian dunia selepas kesuksesan ChatGPT, produk OpenAI yang diluncurkan pada akhir 2019. Medio Juni lalu, Altman sempat datang ke Indonesia untuk berbagi pengetahuan mengenai kecerdasan buatan. Dengan golden visa ini, Altman diharapkan dapat berkontribusi terhadap pengembangan pemanfaatan kecerdasan buatan di Indonesia.
Sebagai pemegang golden visa, Altman akan dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini. Di antaranya adalah jalur pemeriksaan dan layanan prioritas di bandara; jangka waktu tinggal lebih lama; kemudahan keluar dan masuk Indonesia; serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus ITAS ke kantor imigrasi.
Baca Juga: Luhut Bersama PM China Li Qiang Bakal Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung Hari ini
Pemberian Golden Visa terhadap Altman menjadi bentuk konkret peran Ditjen Imigrasi untuk menyukseskan pembangunan ekosistem Artificial Intelligence di Indonesia.