10 Rekomendasi Pinjol Aman dan Legal Terbaru, Apa Saja?

Rabu, 06 September 2023 | 13:46 WIB
10 Rekomendasi Pinjol Aman dan Legal Terbaru, Apa Saja?
10 Rekomendasi Pinjol Aman. (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

7. DanaRupiah

memberikan pinjaman uang dalam waktu singkat. Persyaratannya juga cukup simpel, kamu hanya perlu mendaftar dan melakukan verifikasi menggunakan data KTP, mirip dengan aplikasi DANA. Aplikasi DanaRupiah juga telah bermitra dengan berbagai bank, sehingga proses pencairan dana menjadi lebih mudah. Selain itu, Anda juga dapat meminjam uang tanpa perlu memberikan jaminan.

8. Amartha

Aplikasi ini memiliki fokus pada mendukung perkembangan usaha mikro bagi masyarakat kelas menengah dan bawah. Melalui platform pinjaman online terpercaya ini, kamu yang memiliki usaha kecil-kecilan dan ingin mengembangkannya dapat mengajukan pinjaman. Selain itu, jika kamu tertarik menjadi investor yang memberikan pinjaman, kamu juga dapat berkontribusi dengan modal mulai dari Rp100.000.

9. UangMe

UangMe adalah sebuah aplikasi pinjaman online yang telah berhasil beroperasi sejak tahun 2018. UangMe menyediakan dua produk utama yang menarik, yakni pinjaman uang tunai dan fitur PayLater.

10. KoinWorks

KoinWorks adalah aplikasi pinjaman online yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Di platform ini, kamu dapat menemukan berbagai jenis pinjaman, termasuk KoinBisnis untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta KoinPintar untuk pinjaman bisnis lainnya. Pinjaman yang diajukan dan disetujui di KoinWorks akan dikenakan bunga pinjaman rendah, dengan tingkat bunga mulai dari 0,75 persen hingga 1,67 persen per bulan. Prosedurnya cukup mudah, yaitu dengan mengajukan pinjaman dan melakukan pendaftaran, kemudian menunggu persetujuan dari KoinWorks.

Itulah beberapa rekomendasi pinjol yang aman yang bisa menjadi pilihan kamu saat darurat. Semoga bermanfaat!

Baca Juga: Saham Sektor Ini Bikin Cuan, OJK Buktikan Datanya

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI