Suara.com - Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir Arya Sinulinggga buka suara soal adanya dugaan Direktur PT Taspen (Persero) ANS Kosasih yang menggelapkan dana PNS Rp 300 triliun. Menurut dia, dugaan itu tidak masuk akal, sebab aset milik PT Taspen juga sebesar Rp 300 triliun.
Kemudian, beber Arya, dugaan itu membingungkan karena pembayaran uang pensiun PNS berasal dari uang kelolaan PT Taspen.
"Dikatakan bahwa diduga menggelapkan uang PNS Rp 300 triliun, sementara aset taspen aja Rp 300-an triliun. Kalau digelapkan segitu (Rp 300 triliun) terus yang pembayaran terhadap pensiun dan dari mana itu dari mana uangnya," ujarnya kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).
Arya menuturkan, setiap tahun investasi-investasi yang dilakukan oleh PT Taspen juga telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sehingga, sudah tahu dan terukur dana PNS yang dikelola oleh PT Taspen.
"Kalau dikatakan uang PNS Rp 300 triliun digelapkan, asetnya hanya Rp 300-an triliun di mana yang digelapkan, bingung kita juga," kata dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih. Kekinian kasusnya sudah masuk ke tahap penyelidikan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan, hari ini mereka sudah memanggil Rina Lauwy, mantan istri Kosasih.
"Yang Taspen betul hari ini ada pemanggilan terhadap istri mantan dari Dirut Taspen. Tapi itu masih dalam proses penyelidikan," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/9/2023).
Karena masih proses penyidikan, Asep mengaku belum dapat mengungkap secara detail dugan perkara korupsinya.
Baca Juga: Misi Erick Thohir Buat BUMN Jadi Solusi Permasalahan di ASEAN
"Kami mohon maaf belum bisa memberikan informasi lebih jauh. Hanya kami baru bisa menyampaikan kami KPK sedang melaksanakan penyelidikan terkait perkara Taspen," ujarnya.