Pertamina Patra Niaga, kata dia, terus mengevaluasi dan melanjutkan tren positif dari program tersebut.
Dia bilang, penyaluran solar subsidi sudah diatur dalam Surat Keputusan BPH Migas No 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 mengenai Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu, baik kriteria kendaraan dan volume atau kuota hariannya.
"Maka bertahap kami berlakukan full QR untuk solar subsidi. Ini adalah langkah selanjutnya untuk memastikan masyarakat terbiasa memanfaatkan kode QR," kata Irto dalam keterangannya, Jumat (26/5/2023).