"Perlu direvitalisasi lagi minimal seperti tadi dilaporkan satu kelompok itu ada 60 anggota dengan lahan 120 hektar. Ini sebenarnya satu perusahaan ini satu usaha tani 120 hektar ini. Nah, ini tentunya ada pendampingan tidak bisa berhenti di sini, masih tugas pemerintah pusat. Ini baru 10.000 ha, nanti tahun depan kalau ada lagi ya ke lokasi yang lain. Ya intinya ke depan ini harus dilanjutkan dengan pendampingan oleh pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten dalam hal ini dinas pertaniannya, PPL-nya dan tentu saja petaninya," pungkas dia.
Dulu Kritik, Kini Anggota DPR Baru Paham Manfaat Food Estate
Achmad Fauzi Suara.Com
Senin, 04 September 2023 | 16:03 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Cek Fakta: DPR Menghapus RUU Perampasan Aset dan Menggantinya dengan RUU Pemulihan Aset
31 Maret 2025 | 22:33 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 07:25 WIB
Bisnis | 07:16 WIB
Bisnis | 16:22 WIB
Bisnis | 14:46 WIB
Bisnis | 14:43 WIB