Suara.com - Sejumlah Anggota Komisi IV DPR RI terjun ke lapangan memantau kawasan Program Strategis Nasional (PSN) Food Estate di Desa Belanti Siam, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Terdapat, 18 orang anggota DPR RI yang memantau langsung, sekaligus berdialog langsung bersama kelompok tani dan pemerintah daerah.
Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Darori Wonodipuro menyebut, meski belum maksimal, dirinya memahami butuh waktu agar produksi di Food Estate bisa maksimal.
"Ternyata setelah dijelaskan oleh Kepala Dinas juga oleh Dirjen PSP, disebutkan bisa normal produksinya nanti makan waktu 6 tahun. Saya tahu ini bekas PLG tahun 2014. Artinya apa, kita terus simultan jangan sampai terjadi terputus program ini," ujar Darori yang dikutip, Senin (4/9/2023).
Selain itu, Darori mengakui, memang pengelolaan lahan gambut bukan hal yang mudah. Hal ini diketahuinya setelah berpengalaman menjabat eselon I di di Kementerian Kehutanan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Saya pernah waktu Pak SBY di sini saya ikut, ya enggak maksimal hasilnya. Nah, sekarang ternyata kita lihat produksinya walaupun belum maksimal baru itu 3-5 ton, tapi sudah nampak," kata dia.
Darori meminta, agar program ini ini dilanjutkan. Maka kepada pemerintah, dia mendorong agar semua yang dibutuhkan terpenuhi, terutama air, karena tidak ada pohon tidak ada air, tidak ada air tidak ada kehidupan.
"Itu yang penting air ini yang jadi masalah. Ya mudah-mudahan PUPR paham untuk melanjutkan proyek-proyek ataupun irigasi yang ada untuk pengairan pertanian. Karena ini masih membutuhkan sentuhan pusat. Kemampuan petani sangat terbatas, kita akan menghimbau pada pemerintah Jokowi dan semua Kementerian yang terkait agar ini menjadi perhatian dan ini adalah lumbung padi masa depan di Indonesia," jelas dia.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar Hanan Rozak mengatakan, apa yang sudah dilakukan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) dalam melaksanakan program food estate ini sudah tepat. Dia berharap pemerintah daerah yang menjadi lokasi food estate juga memberikan perhatian intensif terhadap program ini.
"Saya pikir, saya kira apa yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian itu sudah pas. Hanya masalahnya tindak lanjut di tingkat lapangan, tugas dengan lapangan ini adalah tugas Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi. Yang saya maksud adalah kalau kaitan dengan intensifikasinya kaitan dengan spesifikasinya udah on the track," imbuh dia.
Baca Juga: Subsidi Listrik Tahun Depan Tembus Rp73 Triliun, Orang Miskin Sasaran Utama
Hanan menambahkan, masalah pengelolaan food estate ini, ekstensifikasi berbeda dengan intensifikasi biasa, dirinya menilai kelembagaan di tingkat bawah perlu ditingkatkan lagi.