4 PLTU Berhenti Operasi, Polusi Udara di Jakarta dan Sekitarnya Masih Parah

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 04 September 2023 | 12:48 WIB
4 PLTU Berhenti Operasi, Polusi Udara di Jakarta dan Sekitarnya Masih Parah
Masyarakat berjalan sambil menggunakan masker di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (21/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara Suralaya 1, 2, 3, dan 4 diklaim sudah dimatikan oleh pemerintah melalui Erick Thohir. Hal ini disebut sebagai salah satu upaya mengatasi masalah polusi udara di DKI Jakarta dan sekitarnya.

Merujuk pada data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), PLTU yang menggunakan batu bara sebagai bahan bakar adalah salah satu penyumbang terbesar polusi udara di Jakarta, menyumbang sekitar 31% dari polusi udara setelah sektor transportasi yang menyumbang sebanyak 44%.

Namun demikian, Menteri BUMN menjelaskan, penghentian operasional PLTU itu belum berdampak pada polusi udara dengan signifikan.

Namun, pemerintah tetap memutuskan untuk menonaktifkan PLTU ini karena komitmen mereka dalam menjaga kualitas udara yang berdampak pada kesehatan penduduk Jakarta.

Baca Juga: 5 Tips Ampuh Mencegah ISPA pada Anak, Yuk Terapkan!

PLTU Suralaya 1, 2, 3, dan 4 memiliki kapasitas total sekitar 4 x 400 Mega Watt (MW) dan berlokasi di Merak, Cilegon, Banten, dimiliki oleh anak perusahaan PT PLN (Persero), yaitu PT Indonesia Power (IP).

Menteri Erick menekankan bahwa ketika PLTU di Jawa dimatikan, perlu ada kesepakatan untuk menggantikan pasokan listrik, terutama dengan sumber energi terbarukan yang memiliki sistem beban dasar seperti PLTU. Salah satu solusi yang diusulkan adalah dengan memanfaatkan pembangkit geothermal.

Dalam rangka mendukung penggantian sumber energi, pemerintah mendorong PT Pertamina (Persero) untuk mengakuisisi aset-aset geothermal yang dimiliki oleh PT PLN (Persero) dan Kementerian Keuangan, khususnya PT Geo Dipa Energi.

Selain itu, Menteri Erick telah mengirim surat kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Presiden Joko Widodo untuk mentransfer aset-aset tenaga listrik di Papua kepada PLN.

Direktur Utama PLN Indonesia Power, Edwin Nugraha Putra, menyatakan bahwa operasional PLTU Suralaya telah memenuhi standar baku mutu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Atasi Isu Lingkungan, Pemkot Tangsel Siapkan Langkah-langkah Perbaiki Kualitas Udara

Mereka juga telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi emisi dari pembangkit tersebut dengan teknologi seperti Electrostatic Precipitator (ESP) dan Flue Gas Desulphurization (FGD). PLTU Suralaya juga telah dilengkapi dengan Continuous Emission Monitoring System (CEMS) untuk memantau emisi gas buang secara digital.

Pada akhirnya, PLN mendapatkan pengakuan atas upaya mereka dalam mengurangi emisi dan menjalankan operasional yang ramah lingkungan melalui penghargaan dalam ASEAN Energy Award 2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI