Suara.com - Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) telah mengambil langkah untuk melikuidasi atau membubarkan dua anak perusahaannya, yaitu PT Indah Kiat Global Ventura dan PT Indah Kiat Power, yang berbasis di Jakarta Pusat.
Keputusan ini diambil karena kedua anak usaha tersebut telah tidak aktif. Sebagai hasilnya, pada tanggal 30 Agustus 2023, INKP secara resmi melikuidasi PT Indah Kiat Global Ventura dan PT Indah Kiat Power melalui keputusan yang diambil dalam rapat umum pemegang saham luar biasa.
PT Indah Kiat Global merupakan anak perusahaan INKP dengan kepemilikan saham sebesar 99 persen, sementara Indah Kiat Power adalah anak perusahaan INKP dengan kepemilikan tidak langsung sebesar 98,01 persen melalui PT Indah Kiat Global Ventura.
Penting untuk dicatat bahwa tindakan ini tidak berdampak negatif pada kondisi INKP secara keseluruhan. Baik dari segi operasional, aspek hukum, situasi keuangan, maupun kelangsungan bisnis perusahaan sebagai entitas publik.
Baca Juga: Saham GOTO Rebound, Balik ke Level Berapa Ya?
"Pembubaran dua anak perusahaan tersebut tidak memiliki dampak yang signifikan pada kondisi perusahaan," tulis keterangan yang disampaikan Direktur dan Sekretaris Perusahaan Indah Kiat Pulp & Paper, Heri Santoso.