Suara.com - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengatur jalannya angkutan truk menjelang perhelatan akbar KTT Ke-43 ASEAN. Salah satunya, melarang angkutan truk melintasi sejumlah jalan tol di sekitar Jakarta.
Adapun larangan itu tercantum dalam Surat Keputusan Kepala BPTJ Nomor KP-BPTJ 221 Tahun 2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Pada Masa Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN Tahun 2023 di Ruas Tol Wilayah Jakarta.
Plt Kepala BPTJ Agung Raharjo menjelaskan, pengaturan lalu lintas yang akan dilakukan yaitu berupa pembatasan operasional kendaraan angkutan barang pada sejumlah ruas tol di Jakarta yang akan diberlakukan mulai tanggal 5 September pukul 00.00 WIB sampai dengan tanggal 7 September pukul 23.59 WIB.
"Total ada empat ruas jalan tol yang akan diberlakukan pembatasan operasional angkutan barang, yaitu ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit, Tol Tomang-Pluit, Tol Kembangan-Tomang, dan Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo (Pluit-Kamal Muara). Pembatasan operasional kendaraan barang ini akan mulai berlaku 5 September pukul 00.00 WIB sampai dengan tanggal 7 September pukul 23.59 WIB," ujar Agung dalam keterangannya yang dikutip, Senin (4/9/2023).
Baca Juga: 2.000 Pemangku Kepentingan Kumpul di Jakarta Bahas Ekonomi ASEAN yang Ciamik
Larangan angkutan itu dikecualikan dan diperbolehkan melintas selama perhelatan KTT ke-43 ASEAN, mulai dari kendaraan pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM)/ Bahan Bakar Gas (BBG), ternak, hingga sembako.
"Ada beberapa kategori kendaraan barang yang termasuk dalam pengecualian, mulai dari pengangkut bahan bakar minyak (BBM) atau bahan bakar gas (BBG), ternak, hantaran pos dan uang, pangan pokok terdiri atas sembako, air minum dalam kemasan dan pakan ternak, Mobil angkutan barang yang tidak dilarang tersebut tentunya wajib dilengkapi surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan berisi keterangan jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman barang, nama dan alamat pemilik barang, serta ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang," imbuh Agung.