Pupuk Indonesia Berikan Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Sabtu, 02 September 2023 | 11:21 WIB
Pupuk Indonesia Berikan Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan
PT Pupuk Indonesia (Persero) berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan "PI Peduli".
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan "PI Peduli" yang merupakan program jaminan sosial bagi masyarakat kurang mampu secara ekonomi dan tergolong sebagai pekerja rentan.

Program PI Peduli ini diluncurkan secara hybrid dalam rangkaian sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta.

Direktur SDM Pupuk Indonesia, Tina T. Kemala Intan menyampaikan bahwa Pupuk Indonesia sebagai BUMN inisiator perlindungan pekerja rentan pertama yang berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk program jaminan sosial ini.

PI Peduli juga melibatkan karyawan Pupuk Indonesia untuk aktif membantu pekerja rentan melalui donasi.

Baca Juga: Pupuk Indonesia Buka Pendaftaran Distributor Pupuk Bersubsidi Lewat Aplikasi DIMAS

"PI Peduli merupakan wadah bagi seluruh Insan Pupuk Indonesia group untuk membangun tingkat kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar," tandas Tina ditulis Sabtu (2/9/2023).

Gerakan PI Peduli ini, tambahnya, merupakan implementasi perusahaan atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG's).

Setidaknya terdapat 1.200 pekerja rentan di sekitar perusahaan yang akan mendapat perlindungan oleh Pupuk Indonesia selama enam bulan ke depan. Mereka mendapat jaminan perlindangan bersumber dari program TJSL dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pupuk Indonesia.

Pekerja rentan sendiri merupakan pekerja sektor informal yang kondisi kerjanya masih jauh dari layak, berpenghasilan rendah, memiliki risiko tinggi, bukan penerima upah, dan sangat rentan terhadap gejolak ekonomi. Misalnya seperti nelayan, petani, buruh harian, pedagang kaki lima, ojek online, dan sebagainya.

Atas kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan ini Pupuk Indonesia mendapatkan penghargaan sebagai "Inisiator Penggerak BUMN" atas komitmen dalam turut serta menjamin pekerja rentan. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha.

Baca Juga: Pupuk Indonesia Kenalkan Blue dan Green Ammonia di Asean Indo Pasific Forum 2023

"Untuk itu, sebagai bentuk peningkatan kesadaran dan kepedulian, kami mengimbau seluruh karyawan dapat berpartisipasi dalam Program PI Peduli ini," ujar Tina.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, perusahaan akan meminta setiap karyawan berpartisipasi aktif dan terlibat dalam Program Sosial Kemasyarakatan. Hal ini merupakan salah satu pemenuhan KPI perusahaan bidang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang merupakan arahan langsung dari Kementerian BUMN.

Partisipasi karyawan dalam program PI Peduli bisa menjadi salah satu poin pendukung dalam pencapaian target tersebut.

"Pupuk Indonesia senantiasa berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah, salah satunya mendukung perlindungan pekerja rentan dan mewajibkan mitra Perusahaan yang belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan untuk segera mendaftarkan karyawannya agar terlindungi selama bekerjasama dengan Pupuk Indonesia Group," pungkasnya.

Di tempat yang sama, Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha mengapresiasi kehadiran Pupuk Indonesia melalui program PI Peduli.

Lewat program ini, para pekerja rentan dapat melakukan klaim apabila terjadi risiko, baik kecelakaan kerja hingga meninggal dunia.

“Dalam konteks kecelakaan bekerja, klaim kesehatan itu tidak ada limit untuk perlindungannya. Demikian juga santunan kematian, akan mendapatkan santunan Rp42 juta dan kemudian dua anaknya bisa mendapatkan beasiswa sampai Rp174 juta,” ujar Asep.

Lebih lanjut Asep menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya sudah memberikan perlindungan bagi sekitar 38,2 juta pekerja di Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan juga membuka peluang untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan lainnya, terutama petani yang merupakan konsumen utama Pupuk Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI