Suara.com - PT MRT Jakarta (Perseroda) mengusulkan adanya pembedaan tarif pada jam sibuk dan nonsibuk. Hal ini untuk memancing pengguna kendaraan pribadi beralih ke MRT Jakarta, yang imbasnya bisa mengurangi kemacetan di Jakarta.
Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta, Muhammad Effendi mengatakan, sebenernya usulan ini sudah diajukan ke pemerintah pada 2019 lalu, ketika MRT Jakarta mengangkut 150 ribu orang per hari.
"Tarif fleksibel sudah kami tawarkan," ujarnya yang dikutip, Jumat (1/9/2023).
Berdasarkan catatannya, tarif jam sibuk atau fleksibel itu bisa dijalankan pada pagi mulai pukul 05.00-07.00 WIB. Sedangkan, layanan nonsibuk bisa diterapkan pada ukul 09.00-17.00, 19.00-24.00
Baca Juga: MRT Jakarta Ternyata Masih Sepi, Belum Dipenuhi Penumpang
Adapun, tarif khusus pada saat nonsibuk dibanderol antara Rp 2.000 hingga Rp 14.000. Selanjutnya, pada jam sibuk, tarif normal berlaku mulai dari Rp 3.000 - Rp 14.000.
"Ada kajian dari UI pada 2019 jika kita naikkan tarif parkir sekian ribu maka akan pindah pengendara pribadi ke transportasi publik sampai beberapa persen. Jadi semakin naik semakin berkurang. Jadi orang dipaksa, kurangi area parkir di mall sekian persen, dan mall juga senang karena bisa mendapatkan area ritel baru. Tiket juga tetap sama hasilnya. Kita malas bawa mobilnya. Ini bisa membantu mengurangi kendaraan," jelasnya.
Effendi menambahkan, usulan ini telah masuk proses ke Pemprov DKI Jakarta. Hal ini karena, kebijakan ini mempengaruhi besaran subsidi tiket yang diberikan
"Kita sudah ngomong, lagi berproses," pungkas dia.
Baca Juga: Ada Rekayasa Lalu Lintas Jalan Harmoni-Hayam Wuruk Imbas Pembangunan MRT, Simak di Sini