Suara.com - Quick Response Indonesia Standar atau QRIS mulai hari ini bisa digunakan untuk tarik dan setor tunai. Selain itu, QRIS juga bisa digunakan untuk transfer uang antar bank.
Direktur Eksekutif Depertemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, implementasi fitur terbaru QRIS ini secepat-cepatnya 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023.
"Inisiatif ini sebagai wujud nyata komitmen Bank Indonesia dalam pengembangan inovasi fitur QRIS secara berkelanjutan sebagai bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran (BSPI) 2025 untuk mengakselerasi inklusi ekonomi dan keuangan digital sekaligus mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujarnya dalam keterangan tertulis, yang dikutip Jumat (1/9/2023).
Cara Tarik dan Setor Tunai
Baca Juga: BI Catat Uang Beredar RI Tembus Rp8.350 Triliun
Adapun, setor tunai dengan menggunakan QRIS menggunakan metode push payment, di mana penyetor akan menunjukkan kode QRIS ke alat pemindah di mesin ATAm atau merchat QRIS yang ditunjuk sebagai mitra setor tunai.
Berikut cara menggunakan fitur setor tunai QRIS:
- Datangi Mesin ATM atau merchant QRIS yang bisa menerima setor tunai
- Input nominal yang akan disetor
- Masukkan uang ke dalam mesin ATM atau serahkan uang tunai pada agen
- Selanjutnya silahkan pindai QR code yang ditampilkan oleh mesin ATM atau agen
- Nasabah akan menerima notifikasi bahwa transaksi telah berhasil.
Biaya tarik dan setor tunai, serta transfer
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan,ada biaya yang dikenakan nasabah jika ingin menggunakan fitur tarik tunai pada QRIS. Biaya ini akan dikenakan, jika nasabah melakukan tarik tunai dengan beda bank.
"Biaya tarik tunai dengan QRIS Tuntas ditetapkan sesuai kesepakatan dengan industri Rp 6.500 per transaksi untuk transaksi on us (sesama) PJP melalui agen dan transaksi off us antar PJP. Sedangkan transaksi on us intra PJP via ATM tidak dikenakan biaya," kata
Baca Juga: Aliran Modal Asing Keluar Rp 4,51 Triliun Pada Pekan Ini
Sementara, untuk biaya setor tunai, jika nasabah menggunakan layanan agen atau PJP lain maka akan dikenakan tarif sebesar Rp 5.000 per transaksi.
"Biaya setor tunai dengan QRIS Tuntas sebesar Rp 5.000 per transaksi. Untuk transaksi on us melalui agen dan transaksi off us, sedangkan transaksi on us intra PJP via ATM tidak dikenakan biaya," imbuh dia.